Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengaku prihatin atas tindakan aparat kepolisian saat menangkap Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing, pada Rabu (26/8/2020) kemarin.
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi menganggap upaya jemput paksa yang dilakukan aparat Polda Kalimantan Tengah terhadap Effendi Buhing seperti sedang menangkap terduga teroris.
"Nah yang juga menjadi keprihatinan kami karena ini polisi datang ke kampung seperti menangkap teroris datang bersenjata lengkap dan menarik secara paksa beliau (Effendi Buhing) untuk ikut," kata Rukka dalam keterangan pers terkait penangkapan Effendi Buhing yang digelar secara daring, Kamis (27/8/2020).
Rukka pun meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menegur Kapolri Jenderal Idham Azis agar aparat kepolisian tidak memperlakukan Buhing seperti itu.
"Harus menunjukan pelindung masyrakat bukan pelindung perusahaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rukka berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan, serta Kementerian ATR/BPN bisa mencabut izin perushaan PT SML yang dianggap berlaku tak adil. Pasalnya, Buhing serta beberapa kawan yang lain dinilai hanya ingin melindungi kelestarian hutan sebagai masyarakat adat dayak.
"Mencabut izin usaha dari perusahaan ini dan seluruh yang ditahan itu segera di tahan termasuk Buhing dan nama baik mereka di pulihkan," tuturnya.
Diseret
Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Effendi Buhing diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Baca Juga: Usai Ditangkap Polisi, Keberadaan Ketua Adat Kinipan Dipertanyakan
Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengungkapkan, bahwa Buhing sempat menolak upaya penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.
"Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga," kata juru bicara Koalisi Ferdi Kurnianto dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Koalisi sudah menduga penangkapan paksa itu dilakukan terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.
Klaim Polisi
Polda Kalimantan Tengah menjelaskan penangkapan terhadap Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing berdasar adanya tiga laporan polisi. Ketiga laporan tersebut dibuat oleh PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengklaim jika pihaknya bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti adanya laporan tersebut. Sehingga, dia berdalih, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup penangkapan pun langsung dilakukan kepada yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Dari Tano Batak hingga Papua: AMAN Laporkan Kasus Kriminalisasi Masyarakat Adat ke PBB
-
AMAN Nilai Penetapan Hutan Adat Terhambat karena Birokrasi dan Administrasi
-
AMAN Minta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Penuhi Janji Pengakuan Tanah Masyarakat Adat
-
Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN, Masyarakat Adat Khawatir Militer Ikut Urus Sengketa Tanah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG