Suara.com - Satu orang menjadi tersangka karena jemput paksa jenazah pasien positif Corona di Kota Batam, Kepulauan Riau. Satu orang tersangka tersebut yang terlibat penjemputan paksa jenazah pasien nomor 415 Kota Batam.
Hal itu dikatakan Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur.
“Itu (kasusnya) sementara kita proses, sudah naik ke penyidikan, sudah ada kemarin kita tentukan sebagai tersangka,” ujar Yos usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam, Kamis (27/8/2020).
Yos menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena proses hukum tersebut masih berjalan.
Dia juga tidak menyebutkan identitas orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
“Mohon ditunggu perkembangannya, karena ini masih berkembang,” katanya.
Ia juga menegaskan kejadian ini menjadi perhatian semua pihak. Sehingga proses hukum tetap ditegakkan sebagai proses pembelajaran agar masyarakat tidak mengulang perbuatan yang sama.
“Karena hal itu merupakan perbuatan melawan hukum,” kata dia.
Penjemputan paksa jenazah pasien nomor 415 Kota Batam terjadi pada Selasa (18/8/2020) malam di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Baca Juga: Pasca Ketua Adat Ditangkap Polisi, Warga Adat Kinipan Ngaku Sering Diteror
Imbas dari peristiwa ini, sedikitnya 15 orang warga terkait peristiwa penjemputan jenazah Covid-19 dari RSBK menjalani tes swab. Hasilnya, mereka negatif Corona.
Warga diminta lapor
Pengelola rumah sakit di Batam, Kepulauan Riau diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan jika ada pasien positif Corona yang meninggal dunia.
Langkah tersebut sebagai antisipasi agar aksi jemput paksa jenazah pasien Corona kembali terulang.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Kota Batam.
Dalam isi surat edaran tersebut, jika ada pasien meninggal karena Covid-19, maka pihak rumah sakit segera menghubungi pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia