Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara terbuka meminta kepada Kejaksaan Agung agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar perkara kasus yang sedang ditangani Kejagung.
Permintaan Mahfud MD ini disampaikan dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (26/8/2020).
Dalam tayangan tersebut, peneliti ICW Kurnia Ramadhana dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta agar KPK diundang dalam gelar perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus-kasus besar.
"Sederhana Pak Mahfud, mengajukan permohonan saja lah," sentil Boyamin.
Boyamin menilai bahwa kekuasaan yang dipegang Mahduf MD sebagai Menkopolhukam bisa digunakan untuk memberi perintah kepada Kejaksaan Agung.
"Pak Mahfud atas kewenangan yang dimiliki memberikan arahan, mengimbau, atau memerintah Jaksa Agung untuk dalam ekspose, istilah dalam kejaksaan itu ekspose bukan gelar perkara, ketika pada posisi nanti diarakan mengundang KPK, biar menjawab keraguan ini," pinta Boyamin.
Pria asal Solo ini yakin jika Mahfud MD langsung memberi arahan kepada Jaksa Agung, maka pelaksanaannya akan lebih mudah dilakukan.
"Saya yakin kalau Pak Mahfud 'nyentil' Jaksa Agung nya, Tolong KPK itu diundang saja lah dalam ekspose. Ini sederhana dan gampang dilakukan," sambung Boyamin.
Menanggapi permintaan itu, Mahfud MD langsung memberikan pernyataan terbuka meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengundang KPK dalam ekspose kasus-kasus besar.
Baca Juga: Mahfud MD Sempat Merasa Ada Kejanggalan soal Kebakaran Kejagung
"Melalui ini forum saya sampaikan. Saya juga minta Kejaksaan Agung, KPK kan minta diundang ekspose nya. Diundang saja kenapa? Kalau benar jangan takut," kata Mahfud MD yang dudu di balik meja kerjanya.
Mahfud MD juga mengatakan akan menyampaikan lagi permintaan mengundang KPK itu kepada Kejaksaan Agung.
"Besok akan saya sampaikan lagi apa yang harus saya sembunyikan dari ini," kata Menteri asal Sampang tersebut.
Mendengar pernyataan Mahfud MD, Boyamin lantas mengeluarkan pertanyaan terakhir guna mendapat ketegasan.
"Prof setuju Kejagung mengundang KPK dalam gelar perkara?" tanya Boyamin
"Amat sangat setuju," jawab Mahfud MD tegas.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sempat Merasa Ada Kejanggalan soal Kebakaran Kejagung
-
9 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Corona, KPK Kembali Gelar Tes Swab
-
Ace: Seharusnya Seorang Amien Rais Tidak Sembarangan
-
Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Tiga Purnawirawan TNI AD
-
Jaga Independensi, Kejagung Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT