Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara terbuka meminta kepada Kejaksaan Agung agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar perkara kasus yang sedang ditangani Kejagung.
Permintaan Mahfud MD ini disampaikan dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (26/8/2020).
Dalam tayangan tersebut, peneliti ICW Kurnia Ramadhana dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta agar KPK diundang dalam gelar perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus-kasus besar.
"Sederhana Pak Mahfud, mengajukan permohonan saja lah," sentil Boyamin.
Boyamin menilai bahwa kekuasaan yang dipegang Mahduf MD sebagai Menkopolhukam bisa digunakan untuk memberi perintah kepada Kejaksaan Agung.
"Pak Mahfud atas kewenangan yang dimiliki memberikan arahan, mengimbau, atau memerintah Jaksa Agung untuk dalam ekspose, istilah dalam kejaksaan itu ekspose bukan gelar perkara, ketika pada posisi nanti diarakan mengundang KPK, biar menjawab keraguan ini," pinta Boyamin.
Pria asal Solo ini yakin jika Mahfud MD langsung memberi arahan kepada Jaksa Agung, maka pelaksanaannya akan lebih mudah dilakukan.
"Saya yakin kalau Pak Mahfud 'nyentil' Jaksa Agung nya, Tolong KPK itu diundang saja lah dalam ekspose. Ini sederhana dan gampang dilakukan," sambung Boyamin.
Menanggapi permintaan itu, Mahfud MD langsung memberikan pernyataan terbuka meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengundang KPK dalam ekspose kasus-kasus besar.
Baca Juga: Mahfud MD Sempat Merasa Ada Kejanggalan soal Kebakaran Kejagung
"Melalui ini forum saya sampaikan. Saya juga minta Kejaksaan Agung, KPK kan minta diundang ekspose nya. Diundang saja kenapa? Kalau benar jangan takut," kata Mahfud MD yang dudu di balik meja kerjanya.
Mahfud MD juga mengatakan akan menyampaikan lagi permintaan mengundang KPK itu kepada Kejaksaan Agung.
"Besok akan saya sampaikan lagi apa yang harus saya sembunyikan dari ini," kata Menteri asal Sampang tersebut.
Mendengar pernyataan Mahfud MD, Boyamin lantas mengeluarkan pertanyaan terakhir guna mendapat ketegasan.
"Prof setuju Kejagung mengundang KPK dalam gelar perkara?" tanya Boyamin
"Amat sangat setuju," jawab Mahfud MD tegas.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sempat Merasa Ada Kejanggalan soal Kebakaran Kejagung
-
9 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Corona, KPK Kembali Gelar Tes Swab
-
Ace: Seharusnya Seorang Amien Rais Tidak Sembarangan
-
Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Tiga Purnawirawan TNI AD
-
Jaga Independensi, Kejagung Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045