Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara terbuka meminta kepada Kejaksaan Agung agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar perkara kasus yang sedang ditangani Kejagung.
Permintaan Mahfud MD ini disampaikan dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (26/8/2020).
Dalam tayangan tersebut, peneliti ICW Kurnia Ramadhana dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta agar KPK diundang dalam gelar perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus-kasus besar.
"Sederhana Pak Mahfud, mengajukan permohonan saja lah," sentil Boyamin.
Boyamin menilai bahwa kekuasaan yang dipegang Mahduf MD sebagai Menkopolhukam bisa digunakan untuk memberi perintah kepada Kejaksaan Agung.
"Pak Mahfud atas kewenangan yang dimiliki memberikan arahan, mengimbau, atau memerintah Jaksa Agung untuk dalam ekspose, istilah dalam kejaksaan itu ekspose bukan gelar perkara, ketika pada posisi nanti diarakan mengundang KPK, biar menjawab keraguan ini," pinta Boyamin.
Pria asal Solo ini yakin jika Mahfud MD langsung memberi arahan kepada Jaksa Agung, maka pelaksanaannya akan lebih mudah dilakukan.
"Saya yakin kalau Pak Mahfud 'nyentil' Jaksa Agung nya, Tolong KPK itu diundang saja lah dalam ekspose. Ini sederhana dan gampang dilakukan," sambung Boyamin.
Menanggapi permintaan itu, Mahfud MD langsung memberikan pernyataan terbuka meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengundang KPK dalam ekspose kasus-kasus besar.
Baca Juga: Mahfud MD Sempat Merasa Ada Kejanggalan soal Kebakaran Kejagung
"Melalui ini forum saya sampaikan. Saya juga minta Kejaksaan Agung, KPK kan minta diundang ekspose nya. Diundang saja kenapa? Kalau benar jangan takut," kata Mahfud MD yang dudu di balik meja kerjanya.
Mahfud MD juga mengatakan akan menyampaikan lagi permintaan mengundang KPK itu kepada Kejaksaan Agung.
"Besok akan saya sampaikan lagi apa yang harus saya sembunyikan dari ini," kata Menteri asal Sampang tersebut.
Mendengar pernyataan Mahfud MD, Boyamin lantas mengeluarkan pertanyaan terakhir guna mendapat ketegasan.
"Prof setuju Kejagung mengundang KPK dalam gelar perkara?" tanya Boyamin
"Amat sangat setuju," jawab Mahfud MD tegas.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sempat Merasa Ada Kejanggalan soal Kebakaran Kejagung
-
9 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Corona, KPK Kembali Gelar Tes Swab
-
Ace: Seharusnya Seorang Amien Rais Tidak Sembarangan
-
Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Tiga Purnawirawan TNI AD
-
Jaga Independensi, Kejagung Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba