Nama Brigjen Pol Prastijo dan Irjen Pol Napoleon terseret dalam pusaran kasus tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap.
Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri merampungkan gelar perkara dan memeriksa 19 saksi pada Jumat 14 Agustus 2020.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah dikantongi. Mulai dari rekmanan kamera pengintai hingga uang senilai 20 ribu Dollar Amerika Serikat.
"Ada barang bukti berupa uang 20 ribu USD, surat, HP, laptop, dan CCTV," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
Dalam perkara tersebut, penyidik turut menetapkan dua tersangka lain selaku pemberi suap. Keduanya yakni Djoko Tjandra dan seorang pengusaha bernama Tommy Sumardi.
Sosok Tommy Sumardi diketahui bukanlah orang sembarangan. Dia merupakan seorang pengusaha yang memiliki anak perempuan yang disebut-sebut bertunangan dengan putra dari mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Adapun, Djoko Tjandra berteman dengan Najib Razak diduga saat melarikan diri dan berbisnis di Malaysia.
Sementara Tommy Sumardi merupakan sosok yang diduga meminta bantuan Brigjen Pol Prasetijo untuk dikenalkan dengan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
"Dugaan keterkaitan dengan Prasetijo Utomo Tommy pada bulan April 2020 diduga meminta Prasetijo Utomo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri (Irjen Pol Napoleon) yang membawahi NCB Interpol Indonesia,".
Baca Juga: Jalani Reka Ulang Kasus Suap, Irjen Napoleon Sempat Emosi
"NCB Interpol Indonesia kemudian diketahui memberitahu Imigrasi Indonesia yang berisi Red Notice Joko S Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak tahun 2014 tidak diperpanjang oleh Kejaksaan Agung," ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Tak Ditahan
Meski berstatus sebagai tersangka, penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan tersangka Irjen Pol Napoleon dan Tommy Sumardi usai diperiksa terkait kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, pada Selasa (25/8) malam.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berdalih bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif penyidik.
"Kalau ditanya kenapa tidak ditahan, tentunya kembali lagi ini adalah hak prerogatif dari penyidik terkait dengan syarat subjektif maupun objektif terkait penahanan," kata Awi kepada wartawan, Selasa (25/8) malam.
Awi menyampaikan bahwa pertimbangan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap keduanya lantaran dinilai kooperatif.
Sementara, penahanan yang dilakukan terhadap Brigjen Pol Prasetijo berbeda dengan kasus suap yang menjerat Irjen Pol Napoleon. Meski, Brigjen Pol Prasetijo juga telah berstatus sebagai tersangka selaku penerima suap.
"Kalau terkait tersangka satunya, PU (Prastijo Utomo) memang ditahan terkait kasus sebelumnya yaitu kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Jalani Reka Ulang Kasus Suap, Irjen Napoleon Sempat Emosi
-
Seret 2 Jenderal dan Jaksa, Aset-aset Milik Djoko Tjandra Mesti Diusut!
-
Alasan Jaksa Pinangki Ogah Diperiksa Polisi
-
Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Djoko Tjandra Selama 7 Jam
-
Ngaku Tak Kenal Tommy, Irjen Napoleon Sangkal Terima Suap Djoko Tjandra
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'
-
Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi