Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dit Tipikor Bareskrim Polri telah melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Rekonstruksi digelar di Kantor Divisi Hubungan Internasional Polri dan lobi utama Gedung TNCC Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan rekonstruksi digelar selama tujuh jam sejak pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB sore tadi.
"Pada pagi ini sampai sore pukul 16.00 WIB penyidik melakukan rekonstruksi di kantor atau di gedung TNCC tepatnya di lobi Gedung TNCC dan Kantor Divhubinter," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Menurut Awi, dalam rekonstruksi tersebut penyidik menghadirkan tiga tersangka yakni eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.
"Ada tiga tersangka dan lima saksi yang hadir," ujarnya.
Tersulut Emosi
Tersangka kasus dugaan penerima suap berkaitan dengan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte tiba-tiba mendatangi Gendung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/). Dia datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya Gunawan Raka dan Putri Maya Rumanti.
Pantauan suara.com Napoleon berserta tim kuasa hukumnya tiba di lokasi sekitar pukul 17.46 WIB. Jenderal bintang dua itu tampak berjalan santai memasuki Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian seragam.
Anggota kuasa hukum Napoleon, Putri Maya mengatakan bahwa mereka baru saja usai melaksanakan rekonstruksi kasus gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra di Gedung TNCC Polri bersama penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri.
"Baru saja menyelesaikan gelar rekonstruksi di gedung TNCC Bareskrim Polri dari pagi baru selesai tadi," kata Putri.
Baca Juga: Ngaku Tak Kenal Tommy, Irjen Napoleon Sangkal Terima Suap Djoko Tjandra
Menurut Putri, saat melaksanakan rekonstruksi Napoleon sempat tersulut emosi. Namun, hal itu bisa terkendali.
"Terima kasih untuk penyidik Bareskrim khususnya Tipikor yang sudah melakukan gelar perkara melaksanakan rekonstruksi dengan lancar meskipun sedikit ada emosi, tadi agak meluap sedikit tapi semuanya bisa terkendali dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden