Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertegas sanksi dalam perpanjangan PSBB Fase 1 mulai 28 Agustus sampai 10 September 2020 mendatang.
"Dalam fase ini juga harus lebih tegas adanya sanksi misalnya tagihan administrasi atau bentuk lainnya yang tegas harus dilakukan," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Menurutnya, jika sanksi tak dipertegas maka kurva penyebaran virus Corona di DKI Jakarta terus menerus meningkat.
"Artinya bahwa kita tak boleh membiarkan dalam tanda kutip orang-orang yang membawa virus ini semakin leluasa karena dia tidak menyadari bahwa dia membawa virus. Dan ini berpotensi sangat berbahaya ketika dia bertemu dengan orang bereisiko," ungkapnya.
Dicky juga menambahkan, sinergitas antara Jakarta dengan daerah penyanggahnya harus lebih diperketat. Apalagi, jumlah orang dari daerah penyanggah beraktivitas di Jakarta tidak sedikit.
"Jangan dilupakan dalam fase ini juga harus menata sinergi dia dengan tetangga. Karena akan dampak bahaya seklai ketika kalau tidak bersinergi," tandasnya.
Kelima Kali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya melalui akun sosial medianya.
Melalui akun Twitter dan Instagram, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1 dengan menyajikan gambar yang berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.
Baca Juga: Resmi! Hari Ini Anies Perpanjang PSBB Transisi untuk Kelima Kalinya
Dalam akun Twitternya, Anies mengunggah gambar yang memperlihatkan situasi di dalam gerbong kereta rel listrik atau commuter line itu, diselipkan juga instruksi untuk menerapkan protokol kesehatan 3 M dalam keseharian yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dalam caption gambar yang merupakan cuitan ulang dari akun twitter Pemprov DKI Jakarta, Anies menuliskan pengumuman bahwa perpanjangan itu telah menjadi kebijakan resmi pemerintahan ibu kota.
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," tulis Anies yang terlihat diunggah diakunnya beberapa jam lalu.
Meningkat Terus
Jumlah pasien positif terjangkit virus corona Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Bahkan hari ini, Kamis (26/8/2020) ada 820 orang lagi yang terjangkit virus yang pertama ditemukan di China ini.
Rekor terakhir penambahan pasien corona di DKI dalam satu hari adalah 721 orang pada 8 Agustus lalu. Hari ini juga bertepatan dengan hari terakhir masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka