Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta seluruh bakal calon kepala daerah yang telah diberi rekomendasi agar memperbaiki daftar riwayat hidup atau CV sebelum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum. Hal itu, kata Mega, harus dilakukan agar setiap bakal calon kepala daerah PDIP tertib administrasi saat mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU pada 4-6 September mendatang.
"Mereka yang telah ditetapkan menjadi calon itu jangan terlalu senang, tapi dari sisi administrasi namanya memasukkan CV sering kali masih banyak kekurangannya," kata Mega saat memberikan arahan kepada Calon Kepala Daerah PDIP Gelombang 4 secara virtual, Jumat (28/8/2020).
Mega menuturkan, DPP PDIP adalah penerima sertifikasi manajemen ISO 9001 sejak tahun 2015. Maka dari itu dia meminta agar struktur partai di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang di wilayahnya ada Pilkada agar mempersiapkan keperluan administrasi secara matang.
"Jangan sampai ada ketinggalan, jadi nanti harus mulai bekerja," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Mega juga meminta agar para kader partainya di daerah berjuang lebih keras untuk membangun dan memiliki kantor partai sendiri yang bersifat permanen.
"Dalam disiplin berorganisasi ini, saya selalu mengatakan perlu adanya kantor partai yang tetap, yang dimiliki oleh partai. Karena kalau kita tidak punya rumah, sama saja kalau kita tidak punya tempat tinggal, kita mau sewa terus, kontrak terus," imbuh Mega.
Diketahui, PDIP mengumumkan 4 pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 58 calon wali kota/bupati PDIP pada pengumuman gelombang IV hari ini. Dari sejumlah nama yang diumumkan oleh Puan Maharani, termasuk diantaranya adalah cucu Wakil Presiden Maruf Amin, Ahmad Adly Fairuz yang maju sebagai bakal calon wakil bupati Karawang berpasangan dengan Yessy Karya Lianti. Selain itu, Bupati Klaten Sri Mulyani juga akan kembali untuk periode kedua di Pilkada 2020, dia akan berpasangan dengan Yoga Hardaya.
Sementara empat pasangan gubernur-wakil yang diumumkan adalah Provinsi Jambi, Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Tengah.
PDIP juga sudah mengumumkan Gelombang I pada 19 Februari, kemudian Gelombang II pada 17 Juli, dan Gelombang III pada 11 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Megawati: Sawit Merusak Lingkungan, Suku Dayak Harus Pertahankan Hutan
Berita Terkait
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet