Suara.com - Beredar foto Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi tahanan berwarna orange di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.
Foto tersebut dibagikan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ke kalangan wartawan.
Boyamin mengatakan, dia mendapatkan foto Pinangki berada di Gedung Bundar dari seorang sumber. Disebutkan, foto tersebut tertanggal 26 Agustus 2020.
"Barusan saya mendapat kiriman poto dari sumber saya, ternyata Pinangki sudah pernah dipakaikan baju tahanan. Dari situ tertulis tanggal 26," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Dalam hal ini, Boyamin meminta agar pengenaan baju tahanan terhadap Pinangki harus diketahui oleh awak media. Terlebih, ihwal pemeriksaan terhadap dia, juga harus diberitahu kepada wartawan.
"Permintaan saya adalah pengenaaan baju tahanan itu ketika ada wartawan, atau diinformasikan pada wartawan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan Pinangki jam sekian. Kemudian dilewatkan depan, selesai juga dilewatkan depan seperti kasus Jiwasraya," sambungnya.
Untuk itu, Boyamin menyebut jika Pinangki pernah dibawa dari ruang tahanan menuju Gedung Bundar untuk proses penyidikan.
"Bahwa Pinangki pernah dibawa dari tahanan masuk ke penyidikan di Gedung bundar mengenakan baju tahanan," beber dia.
Menolak Diperiksa
Baca Juga: Alasan Jaksa Pinangki Ogah Diperiksa Polisi
Jaksa Pinangki sebelumnya diagendakan diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (27/8/2020) kemarin.
Pinangki diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febrie Adriandyah mengatakan, Pinangki menolak untuk diperiksa. Hanya, Febrie tidak mengetahui alasan ihwal penolakan yang dilayangkan oleh Pinangki.
"Tadi saya dapat laporan dari Kasubdit itu belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak," ungkap dia di Gedung Jampidsus Kejagung, kemarin.
Febrie melanjutkan, pihaknya sempat mempertemukan Pinangki dengan penyidik Bareskrim Polri. Tapi, dia kembali menegaskan tidak mengetahui alasan penolakan pemeriksaan tersebut.
"Nanti tanya langsung lah. Tadi kami pertemukan langsung Bareskirim dengan Pinangki. Kami belum tau kenapa penolakan itu ya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
-
Jejak Janggal Kuota Haji: MAKI Adukan Beda Aturan di 2023 dan 2024 yang Diduga Picu Pungli Rp 691 M
-
Sudah Sulit Dilacak, MAKI Serahkan Salinan SK Menag Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 ke KPK
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah