Suara.com - Pemilik akun Twitter @Tiara2796 pada Rabu (26/8/2020) mengunggah sebuah cuitan yang berisi video pengibaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.
Cuitan dari @Tiara2796 tersebut menggambarkan seolah-olah tampak bahwa peristiwa pengibaran bendera tauhid tersebut belum lama terjadi.
Unggahan tersebut telah diretweets lebih dari 225 kali dan disukai oleh lebih dari 308 pengguna Twitter. Tidak hanya itu, unggahan ini juga dilihat lebih dari 5.000 kali.
Berikut isi narasinya:
“Ya tuhan
Tolong pak
@DivHumas_Polri
ini membeberkan sifat aslinya pak, tangkap mereka, jgn sampai yg lain memprovokasi yg lain !!!
#WaspadaEksHTI”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan suara.com, Jumat (28/8/2020), klaim yang atas video tersebut merupakan klaim yang salah.
Pasalnya, video pengibaran bendera berkalimat tauhid tersebut merupakan video lama, yakni pada 26 Oktober 2018 silam. Adapun aksi yang disebut 'aksi bela bendera tauhid' tersebut terjadi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Lapangan Sintuwu Maroso.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gatot Nurmantyo Mau Beri Rp 5 Juta Per Orang Jika Jadi Presiden?
Pada kesempatan tersebut, diceritakan bahwa ada salah satu peserta aksi yang secara spontan menurunkan bendera merah putih dan menggantinya dengan bendera tauhid.
Hal tersebut kemudian direspon langsung oleh Kapolres Poso yang memperingatkan massa untuk menurunkan bendera hitam tersebut. Setelahnya, bendera hitam tersebut diturunkan masa dan bendera merah putih dinaikkan kembali.
Sebagai tambahan, Pemerintah Indonesia sendiri telah resmi membubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) pada 19 Juli 2017 silam. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris telah menjelaskan pencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017. Keputusan pembubaran HTI merupakan hasil sinergi badan pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim atas video dan narasinya tersebut merupakan klaim yang salah. Video tersebut adalah video lama yang diberi narasi tidak tepat agar terlihat seperti kejadian baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali