Suara.com - Komisi B DPRD Jakarta mengritisi usulan Gubernur Anies Baswedan agar satu ruas jalan tol dari Kebun Nanas sampai Plumpang untuk dipakai lajur sepeda hari Minggu jam 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Menurut anggota Komisi B Manuara Siahaan jika usulan tersebut direalisasikan, dapat menyalahi sejumlah regulasi. Regulasi yang dilanggar, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dalam beleid tersebut, aturannya kendaraan yang masuk ke jalan tol minimal memiliki kecepatan 60 kilometer per jam. Sementara sepeda dinilai tidak mungkin bisa mencapai kecepatan tersebut sehingga ini bisa membahayakan keselamatan penggunanya.
"Itu buat kendaraan roda empat dan tidak benar, undang-undang angkutan lalu lintas dilanggar, undang-undang perhubungan dilanggar, undang-undang jalan tol dilanggar, sudah keliru betul itu," kata Manuara kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).
Menurut Manuara PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Ayat 3 didesain untuk mampu menahan muatan sumbu terberat paling rendah 8 ton.
Kemudian dalam PP 44 Tahun 2009 dimasukkan tambahan aturan, salah satunya soal sepeda motor. Pasal 38 ayat 1 berisi jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Itu sebabnya, Manuara menyarankan kepada Anies untuk mempertimbangkan lagi idenya. Rencana rekayasa lalu lintas yang dilakukan dengan membuat jalan tol ditutup seluruhnya sehingga pesepeda tak berpapasan dengan kendaraan juga disebutnya tak memberi dampak lebih.
Sebab, kata dia, pada dasarnya memang rencana ini melanggar aturan. Ia lantas meminta agar pembuatan jalur sepeda dialihkan ke tempat lain.
“Apapun teorinya apapun pembenaran nya sudah keliru, betul meningkat (animo masyarakat sepeda) tetapi kan ada area-area khusus, di jalan-jalan arteri kan sudah dibuat jalur sepeda. Lebih baik manfaatkan dan optimalkan saja itu, bukan harus pindah ke jalur tol,” katanya.
Baca Juga: Dibuka Lagi, Kawasan Pesepeda di JLNT Antasari Dijaga Ketat Aparat Gabungan
Pemerintah Jakarta saat ini memang sedang genjar menambah jalur khusus sepeda seiring dengan meningkatnya tren penggunaan alat transportasi ramah lingkungan ini.
Usulan Anies sudah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).
"Oleh sebab itu, kami dari pak gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Sepeda yang boleh masuk tol hanya jenis road bike. Lajur yang diusulkan ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.
Panjang lajur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 kilometer. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjangnya 20 kilometer.
Berita Terkait
-
Apa Itu Sepeda Kalcer? Ini 5 Rekomendasi dengan Keranjang Kece Low Budget
-
4 Sepeda Lipat yang Ringan tapi Bagus, Cocok Buat Gowes Sehari-hari
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Harga Rp1 Jutaan, Hemat dan Praktis untuk Harian
-
7 Sepeda Paling Ringan dan Nyaman, Pas Buat Gaya Hidup Sehat Ibu-ibu
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga