Suara.com - Beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyebut warga di DKI Jakarta yang tak pakai masker dihukum masuk peti mati. Narasi tersebut langsung ramai jadi sorotan publik.
Dalam pesan berantai tersebut juga berisi sebuah foto yang menampilkan sejumlah petugas dengan APD lengkap sembari membawa peti mati.
Berikut isi narasi pesan berantai tersebut:
"Yang lewat Fatmawati tidak menggunakan masker akan dihukum peti mati selama 5 menit. Bagaimana guys masih nggak mau pakai masker?"
Benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Minggu (30/8/2020), klaim yang menyebut orang tak memakai masker akan dihukum masuk peti mati adalah klaim yang salah.
Faktanya, foto dalam pesan berantai itu adalah salah satu kegiatan sosialisasi Covid-19 di perempatan Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (26/8/2020).
Camat Cilandak Mundari membantah hukuman masuk dalam peti. Sanksi masuk dalam peti mati selama lima menit adalah hoaks.
Baca Juga: Staf RSUD Balaraja Terpapar Covid-19, Statusnya Tanpa Gejala
Dikutip dari Suara.com dalam artikel berjudul 'Ngeri! Camat Cilandak Sosialisasi Bahaya Covid-19 Sambil Bawa Peti Jenazah', peti mati tersebut merupakan alat untuk sosialisasi.
Peti jenazah sengaja ditampilkan untuk membuat masyarakat takut dengan penularan Covid-19.
Sehingga dapat lebih disiplin menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Keranda ini sebagai tanda saja, kalau dia enggak takut juga, waduh bingung saya," kata Mundari.
Tidak ditemukan pembahasan mengenai sanksi berdiam diri di peti mati selama 5 menit bagi yang tidak menggunakan masker.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!