Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus perusakan terhadap Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari lalu. Prajurit yang terlibat akan dipidana dan dipecat dari dinas militer.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika dalam jumpa pers di Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Tindakan tegas tersebut akan diberikan karena ulah mereka sudah merusak nama baik TNI AD.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," kata dia.
12 prajurit ditahan
Sebanyak 12 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam penyerangan telah ditahan di tahanan Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.
Andika menekankan TNI AD masih mengembangkan kasus tersebut dan dia meminta informasi dari masyarakat yang mengetahui kasus itu, untuk mengungkap semua anggota yang terlibat.
"Jadi kami yakin 31 ini adalah bagian dari pengembangan pertama . Kami akan terus dan tidak akan menyerah. Oleh karena itu saya juga memohon bantuan kepada seluruh warga untuk memberikan informasi selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, elektronik segala macam bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Aksi Penyerangan Mapolsek Ciracas, 12 Prajurit TNI AD Ditahan
Prajurit yang diduga terlibat berasal dari sejumlah kesatuan.
"Kami akan kejar sampai kemana pun, apapun satuannya, yang terpenting adalah bantu kami, kami janji akan serius," kata Andika.
"Jadi kita tidak mau membatasi diri pada satu angkatan, satuan, tidak ada, pokoknya semua. Dan sejauh ini juga ternyata sudah dari yang kita pelajari itu sudah dari banyak satuan, dari pangkat berbeda, pangkatnya saja berbeda sudah jelas angkatannya berbeda," Andika menambahkan.
Bukan dikeroyok
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan perkembangan terbaru kasus perusakan Markas Kepolisian Ciracas.
Hadi memastikan latar belakang kasus itu murni karena disinformasi dan dia memastikan jika Prada MI tidak dikeroyok, melainkan mengalami kecelakaan tunggal sebelum terjadi penyerbuan.
Berita Terkait
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Breaking News! Pesawat Bonanza TNI AL Dikabarkan Kecelakaan di Runway Bandara Juanda
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing