Suara.com - Sebuah video aksi nekat pemotor masuk jalan tol membuat publik geram. Pemotor perempuan itu tampak mengalami kecelakaan di jalan tol usai menabrak sebuah mobil yang ada di depannya.
Video itu dibagikan oleh sebuah akun Facebook Emmanuel Alvino pada Minggu (30/8/2020). Dalam video berdurasi 17 detik itu, sebuah motor yang ditumpangi oleh tiga orang perempuan melintas di sebuah ruas jalan tol.
Pemotor itu mulanya mengambil lajur kanan bersama mobil-mobil lain. Beberapa saat kemudian pengemudi motor bermanuver mengambil lajur kiri secara tiba-tiba.
Diduga karena tidak melihat kondisi arus lalu lintas di lajur yang paling kiri, pemotor itu tak sadar bahwa ada sebuah mobil yang tengah melintas.
Kontan, motor itu pun menabrak mobil yang melintas. Para penumpang motor pun ambruk dan terbaring di jalanan.
Beruntung mobil lain yang berada di belakang mereka, yang tak lain adalah perekam video tersebut, bisa mengontrol laju kendaraan sehingga tak menimbulkan tabrakan beruntun.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan lebih lanjut tentang kecelakaan pemotor di jalan tol itu.
Namun, dari tayangan video tersebut, para pengendara motor tampak masih bisa bangkit dari jatuhnya.
Video itu kontan menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak diantaranya yang geram dengan aksi nekat pemotor itu, tapi ada pula yang merasa kecelakaan tersebut setimpal dengan aksi mereka.
Baca Juga: Hasil Olah TKP, Polisi: Prada Ilham Kecelakaan Akibat Hilang Konsentrasi
"Nyawanya ada 10, sisa 9," sindir Emmanuel Alvino.
"Naik motor konyol," tulis Nana Lindswell.
"Kok bisa masuk tol ya?" tanya J Fernando Tambun.
"Sakit jiwa mobil ditabrak, bonceng 2 orang lagi, dikejar matel," komentar Vboru EL Baja.
Aturan dan Larangan di Jalan Tol, Apa Saja?
Sesuai dengan aturan dan larangan saat berkendara di jalan tol telah dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.Peraturan tersebut mencantumkan terkait aturan dan larangan bagi pengendara di jalan tol yang tertulis dalam Pasal 41. Sedangkan bagi pengguna jalan tol diatur dalam pasal 28.
Berita Terkait
-
Hasil Olah TKP, Polisi: Prada Ilham Kecelakaan Akibat Hilang Konsentrasi
-
Gegara Pandemi Virus Corona, Bhutan Cabut Larangan Penjualan Tembakau
-
Tol Perdana di Aceh, ADHI Berharap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Ini Hal yang Akan Dilakukan TikTok jika Dilarang Beroperasi di AS
-
Bus dan Mobil Dilempari Batu di Tol Tangerang, 4 Kendaraan Rusak dan 2 Luka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir