Suara.com - DPRD DKI Jakarra turut menyoroti kebijakan Pemprov yang mengizinkan pertunjukan musik hidup atau live music akustik kembali ditampilkan di kafe atau restoran. Namun dalam pelaksanaannya, harus ada ketentuan khusus demi mencegah penularan virus corona.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto menyarankan agar personel band yang akan tampil terlebih dahulu mengikuti rapid atau swab test Covid-19. Setelah dinyatakan negatif, barulah diizinkan untuk melakukan pertunjukan.
“Bisa saja disyaratkan misalnya vokalis itu wajib di-rapid tes atau swab sebelum perform, dan yang nonton juga harus disiplin (protokol kesehatan) 3M itu," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Wahyu juga menyebut para pengunjung kafe atau restoran yang hadir menyaksikan live music juga harus taat dengan protokol kesehatan. Imbauan memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan harus terus diterapkan.
"Kalau pemain musiknya disiplin tapi penontonnya enggak, ya sama aja bohong dan juga para pekerjanya,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengaku mendukung kebijakan izin untuk live music akustik. Menurutnya situasi saat ini sudah menyulitkan para musisi kafe yang butuh kembali bekerja demi kelangsungan hidup.
"Kabar ini juga memberikan angin segar juga untuk banyak hal yang terlibat di situ, mulai dari perekonomian dan segala macam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pertunjukan musik hidup atau live music di restoran dan kafe kembali ditampilkan. Kendati demikian, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 342 tentang penyelenggaraan kegiatan live musik pada jenis usaha restoran/ rumah makan/ kafe yang diteken Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekajaya
Baca Juga: Facebook Disebut Gagal Batasi Peredaran Berita Hoaks Virus Corona
Pada poin pertama, penampil atau personil band akustik tidak boleh beranggotakan lebih dari empat orang termasuk penyanyi. Selain itu seluruhnya wajib menggunakan masker dan menjaga jarak selama tampil.
Lalu, para pemusik tidak diperkenankan untuk berinteraksi langsung dengan pengunjung. Para pelangan juga tidak boleh turun atau melantai ke depan para pemusik untuk joget atau menikmati musik.
"Bagi para pengunjung atau tamu yang hadir dilarang melantai/dansa pada saat live music berlangsung," ujar Gumilar dalam SE itu yang dikutip Suara.com, Kamis (27/8/2020).
Lalu pengusaha kafe atau restoran juga dikenakan aturan sendiri. Mereka tak diperbolehkan mengadakan acara musik yang mengundang artis terkenal dari dalam atau luar negeri.
"Dilarang mengadakan event/show khusus live musik yang mendatangkan artis terkenal baik dalam atau luar negeri yang berpotensi meningkatkan kerumunan pengunjung," jelasnya.
Setelah itu, volume suara selama pertunjukan tidak boleh terlalu kencang dan tetap berada dalam batas wajar. Terakhir, jika melanggar, maka pengelola restoran atau kafe akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 tahun 2020.
Saat dikonfirmasi, Gumilar menyebut surat ini sudah disebarkan kepada musisi atau pengelola rumah makan. Pihaknya mengizinkan live music akustik karena dianggap hanya cocok sebagai pengiring pengunjung saat sedang menyantap hidangan.
"Jadi sebenarnya hanya band reguler yang memang biasa mengiringi pengunjung makan, bukan show khusus yang didatangkan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Intinya untuk mengurangi kerumunan di restoran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi