Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi ihwal kehebohan penggunaan kata 'anjay' yang minta dihentikan oleh Komnas Perlindungan Anak menyusul laporan dari Lutfi Agizal.
Menurut Dasco tidak seharusnya kata anjay diperdebatkan hingga demikian heboh seperti saat ini. Pasalnya, perdebatan tersebut tidak bermanfaat. Namun ia tidak menjawab gamblang terkait penggunaan kata anjay itu sendiri.
"Saya pikir masalah anjay ini lebih baik jangan menjadikan perdebatan tidak sehat. Karena apapun itu tidak ada manfaatnya, kemudian menjadi perdebatan kita anggap tidak perlu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Dasco berujar, dalam pernyataan resminya, Komnas PA justru menafsirkan hukum secara kasuistik, bukan secara hukum pidana terkait penggunaan kata anjay.
Untuk itu ia meminta sebaiknya ada kajian mendalam lebih dahulu terkait kata anjay yang dinilai Komnas PA dapat menyakiti perasaan seseorang karena dianggap bagian dari kekerasan verbal.
"Justru itu ini multafsir hukum secara kasuistik bukan pidana umum. Ini harus dikaji sama-sama banyak pakar hukum di Indonesia mari kita kaji," ujar Dasco.
Sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) telah memberikan respons atas aduan Lutfi Agizal mengenai penggunaan kata "anjay" di kalangan anak-anak.
Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak mengeluarkan surat edaran pada Sabtu (29/8/2020) yang berisi imbauan kepada anak-anak agar tidak lagi melontarkan kata anjay.
"Hentikan sekarang juga menggunakan kata 'anjay'," ujar Arist Merdeka Sirait kepada Suara.com.
Baca Juga: Kehebohan Kata Anjay, Duduki Trending Topic Twitter Indonesia
Pertimbangan untuk tidak lagi menggunakan kata-kata tersebut lantaran ada dua makna yang saling bertolak belakang saat seseorang mengucapkan kata tersebut.
"Kalau (bermakna) pujian salut dan tidak mengandung unsur merugikan orang ya tidak apa-apa. Tapi ada kecenderungan dipakai, dan akhirnya ada orang yang merasa dirugikan (karena dianggap umpatan)," papar Arist.
"Jadi, karena ada dua makna itu, saran Komnas Perlindungan Anak dihentikan saja dan tidak ada untungnya. Tidak bermanfaat," imbuhnya.
Dalam surat edaran yang diterima, KPAI juga mempertimbangkan kekhawatiran orangtua terhadap anak-anaknya yang mengucapkan kata "anjay". Terlebih kini, kata tersebut tengah viral di media sosial.
Sejauh ini belum ada sanksi yang diberlakukan apabila masih ada anak yang menggunakan kata "anjay" tersebut. Namun, apabila seseorang yang dipanggil dengan kata tersebut dan merasa sakit hati, maka hal ini sudah masuk ranah hukum.
"Siapapun yang melakukan tindak kekerasan baik itu seksual, verbal dan psikis, dan unsurnya terpenuhi, baik anak-anak maupun lansia, ada pidana hukumnya," kata Arist Merdeka Sirait menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Kehebohan Kata Anjay, Duduki Trending Topic Twitter Indonesia
-
Keresahan Bintang Emon soal Live Streaming dan Kata Anjay
-
KPAI Buka Suara Terkait Kisruh Anjay dan Berita Hits Kesehatan Lainnya
-
Hits: Anjay Disemprot Komnas PA dan Cara Penggunaan Anjay yang Tepat
-
Bintang Emon Sindir Gugatan RCTI: Mencet Tombol Live Doang, Bukan Rudal
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Instagram Gubernur Banten 'Diserbu' Netizen Buntut Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga
-
Kapolda Metro: Mobil Patroli Pamapta Bensin Sudah Full, Nggak Ada Lagi Mampir ke Tempat Hiburan!
-
Golkar Curhat: Pak Bahlil Sering Kali Di-framing Jahat di Ruang Publik
-
Permintaan Maaf Tak Cukup, Trans7 Digeruduk PWNU DKI
-
Bus Royaltrans Terbakar di Tol Dalam Kota, Transjakarta Minta Maaf dan Janji Evaluasi Armada
-
Lagi, Massa NU Kepung Gedung Trans7 Imbas Program 'Xpose Uncensored', Apa Tuntutan Mereka?
-
5 Fakta Kasus Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Berujung Penonaktifan Kepsek dan Kritik Keras
-
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi
-
Cak Imin Soroti Tayangan Trans7 Soal Ponpes Lirboyo: Etika Penyiaran Harus Dijaga!
-
Menghilang Usai Penjarahan, Ahmad Sahroni Siapkan Kejutan Pada 10 November?