Suara.com - Dua anggota DPRD Provinsi Bengkulu: Imron Rosyadi dari Fraksi Partai Golkar dan Edison Simbolon dari Fraksi Partai Demokrat, mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan karena maju dalam pilkada 2020.
Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Muhammad Rizal mengatakan telah menerima surat pengunduran diri dari kedua anggota dewan tersebut.
"Pak Imron dan Pak Edison mereka sudah mengajukan ke saya untuk mengundurkan diri," kata Rizal.
Ia menjelaskan DPRD akan segera memproses surat pengunduran diri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Selain itu, kata dia, dewan juga telah meminta kepada kedua anggota dewan tersebut untuk segera mengembalikan semua fasilitas yang mereka nikmati ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Edison Simbolon mengatakan sudah memasukkan surat pengunduran diri ke sekretariat dewan sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati Seluma, Provinsi Bengkulu.
"September nanti sebelum penetapan calon harus sudah keluar surat ketetapan berhenti dari Menteri Dalam Negeri, tapi sekarang saya sudah memasukkan surat pengunduran diri yang diketahui unsur pimpinan," katanya.
Edison Simbolon saat ini menjabat sebagai ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang terpilih dari daerah pemilihan Kota Bengkulu.
Sedangkan Imron Rosyadi saat ini menjabat sebagai ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu yang terpilih sebagai anggota dewan dari dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.
Baca Juga: Tak Penuhi Syarat, 2 Paslon Jalur Independen Gagal Ikut Pilkada Gunungkidul
Imron yang merupakan bupati Bengkulu Utara dua periode diketahui menjadi salah satu bakal calon gubernur Bengkulu yang akan maju dalam pilkada mendatang. [Antara]
Berita Terkait
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan