Suara.com - Menkoplhukam Mahfud MD mendukung keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa untuk memecat prajurit TNI yang terlibat penyerangan terhadap warga dan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebab penyerangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran sumpah para prajurit.
"Iyalah, bagus bagus (pemecatan anggota TNI) perusak Polsek Ciracas," kata Mahfud di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020).
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum UII itu, pemecatan tersebut menjadi sikap TNI AD yang responsif dan cepat dalam menangani anggotanya yang melanggar hukum. Apalagi tindakan kriminal tersebut memperburuk nama baik institusi TNI.
Mahfud akan berkomunikasi dengan TNI AD terkait proses hukum para prajurit yang menyerang Polsek Ciracas tersebut. Ia akan memastikan proses hukum bisa berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan demikian hukuman tersebut bisa menjadi efek jera bagi siapapun yang melanggar hukum, tak terkecuali anggota TNI. Apalagi dalam kasus tersebut muncul informasi yang tidak benar alias hoaks yang dilakukan anggota TNI, Prada M. Ilham.
"Itu dua hal, pembinaan dan penegakan hukum itu dilakukan secara bersama," tandasnya.
Sebelumnya KSAD Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas untuk memecat sejumlah anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Mereka tidak hanya mendapatkan hukuman pidana namun juga dipecat dari institusi.
Pasalnya mereka melakukan penyerangan dan perusakan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/08/2020) dini hari. Bahkan mereka membakar kendaraan dan memecahkan kaca yang mengakibatkan 3 polisi terluka. Sejumlah pertokoan yang berada di sepanjang Jalan Raya Bogor juga tak lepas dari aksi anarkistis para pelaku.
Penyerangan berawal saat Prada MI menyebarkan berita hoaks kalau dirinya diserang oleh orang tak dikenal di kawasan Ciracas. Padahal kenyataannya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal di kawasan tersebut. Teman-temannya pun mendatangi Polsek Ciracas dan kemudian melakukan aksi brutal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Makan Bareng Gubernur dan Wagub DIY, Mahfud MD Bongkar Rahasia Paku Alam X
Tag
Berita Terkait
-
Teka-teki Menko Polkam Baru: Nama Mahfud MD hingga Letjen Purn. Djamari Chaniago Mencuat
-
Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Bikin Koruptor Ketakutan, Segera Bahas dan Disahkan!
-
Netizen Serbu IG Mahfud MD: Doakan Jadi Menko Polkam dan Berantas Korupsi
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka