Suara.com - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat komisi mulai hari ini, Senin (31/8/2020) setelah beberapa pekan ditiadakan. Meski kembali dibuka, pelaksanaannya perlu tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Terkait hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) saat rapat tengah berlangsung. Saat melakukannya, Prasetio menemukan orang tak berkepentingan hadir saat rapat.
"Saya masih menemukan kelalaian penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan masih hadirnya pihak yang tidak berkepentingan langsung dalam pembahasan," ujar Prasetio melalui akun Twitternya, @PrasetyoEdi_, Senin (31/8/2020).
Demi meminimalisir penularan corona, menurutnya yang perlu hadir saat rapat hanyalah orang yang terlibat dalam pembahasan. Ia pun meminta agar yang tak punya urusan segera keluar dari ruangan pertemuan.
"Ketika ditemukan orang yang tidak berkepentingan, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya untuk keluar dari gedung DPRD DKI Jakarta. Kebijakan saya, demi kesehatan kita bersama," jelasnya.
Ke depannya, ia meminta agar pimpinan rapat dan petugas mendata siapa saja yang boleh masuk ke dalam gedung DPRD. Orang yang dipersilahkan hadir hanyalah yang memiliki urusan penting dengan anggota dewan Kebon Sirih itu.
"Saya meminta pimpinan rapat dan pihak keamanan gedung untuk benar-benar mengidentifikasi peserta rapat yang hadir," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI, Hadameon Aritonang mengatakan pada hari ini, Senin (31/8/2020) wakil rakyat ibu kota sudah menggelar rapat komisi. Ada dua agenda rapat, yakni Komisi A dan E yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2019.
"Ya rapat komisi ya mulai lagi ya hari ini," ujar Hadameon saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: DPRD DKI Kembali Berduka, Umi Kulsum dari Fraksi PKS Meninggal Dunia
Hadameon menjelaskan, pada pekan lalu, sebenarnya sudah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Agenda ini bertujuan mengatur jadwal rapat setelah gedung ditutup.
"Kemarin sudah bamus, selasa kemarin. Menetapkan rapat hari ini kan harus di-bamuskan," jelasnya.
Berita Terkait
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru
-
Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO