Suara.com - Kerugian akibat kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu mencapai Rp1,1 triliun. Kerugiaan itu mencakup bangunan fisik gedung dan properti serta barang-barang yang ada di dalamnya.
"Total kerugian diperkirakan Rp1,1 triliun. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang Police Line," Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di kantornya, Senin (31/8/2020).
Hari menjelaskasn, untuk kerugian terkait gedung dan bangunan nilainya ditaksir mencapai Rp178,3 miliar. Sedangkan kerugian barang yang berada di dalam bangunan nilainya mencapai Rp940,2 miliar.
Hingga saat ini, lanjut Hari, pihaknya belum dapat memastikan barang apa saja yang masih berfungsi dan dapat digunakan kembali. Menurutnya kerugian terbilang cukup tinggi karena pihaknya telah membuat sejumlah fasilitas baru di dalam gedung yang terbakar.
"Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," sambungnya.
Hari menambahkan, sebagian barang-barang yang bersifat digital bisa diselamatkan. Hanya saja, pihak Kejaksaan Agung masih belum bisa mendata bagian mana saja yang sudah dinyatakan rusak sehingga tidak dapat digunakan kembali.
"Mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," imbuhnya.
Periksa 105 Saksi
Kepolisian telah memeriksa ratusan saksi berkaitan dengan insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Total, ada 105 saksi yang telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran Gedung Kejagung Tembus Rp 1,1 Triliun
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono merinci, para saksi terdiri dari 50 office boy, 20 cleaning service, 7 tukang, 20 keamanan dalam, 2 teknisi, dan 5 orang pejabat utama. Nantinya, keterangan mereka bakal dicocokan dengan hasil uji laboratorium forensik (Labfor).
"Untuk update kebakaran jadi hari ini kami dapatkan info terkait dengan saksi ada 105 saksi yang sudah kami periksa," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Awi melanjutkan, hingga kekinian, tim penyidik masih merampungkan proses uji Labfor. Untuk itu, dia belum dapat membeberkan apakah ada titik terang terkait insiden tersebut.
"Masih proses. Nanti kita tunggu hasilnya apakah itu benar bencana atau ada faktor lain," sambungnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 24 kamera pengintai atau CCTV dan 21 sampel sisa-sisa kebakaran diambil guna diselidiki.
Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung terbakar Sabtu (22/8) malam pukul 19.10 WIB. Total ada enam lantai yang terbakar. Bagian yang terbakar merupakan kantor pimpinan Kejaksaan Agung, bagian intelijen, pembinaan dan administrasi.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 11 jam melibatkan 56 unit mobil pemadam dan 300 personel Damkar gabungan se-DKI Jakarta. Proses pendinginan juga tak kalah lama, mulai dari pukul 06.10 WIB hingga 18.00 WIB, pada Minggu (23/8).
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol