Suara.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menanggapi tewasnya adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) karena dianiaya saat berada di tahanan.
Menurut Taufik, seharusnya penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas tidak perlu terjadi.
Sebab, keberadaan mereka di dalam sel seharusnya mendapatkan pengawasan serta perlindungan dari kepolisian.
"Seseorang yang berada dalam kekusaaan negara dalam hal ini ketika menghadapi proses hukum ada di bawa kekusaanya kepolisian. Seharusnya warga negara tesebut berada di tempat yang paling aman karena tugasnya aparat kepolisian menciptakan rasa aman, tapi justru tempat yang aman ada penyiksaan berarti ada pelanggaran yang berkali lipat yang terjadi," tutur Taufik di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Taufik mengingatkan adanya tahanan tewas di dalam penjara selain memperburuk citra kepolisian, hal itu sekaligus dapat menghambat program-program yang tengah dijalankan.
Terlebih kasus serupa yang terus terulang dapat menjadikan masyarakat tidak lagi percaya dengan kepolisian.
"Ketika ternyata ada penyiksaan ini kepercayaan akan runtuh institusi Polri. Kasus penyiksaan ini menjadi penting untuk diperhatian Kapolri," ujar Taufik.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut jika ada aksi penganiayaan yang dilakukan kepada adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) yang tewas di penjara.
Awi mengatakan, aksi penganiayaan itu berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sel tahanan Mapolres Sorong Kota. Namun, Awi memastikan Polda Papua Barat masih menyelidiki kasus tewasnya Riko.
Baca Juga: Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Penjara, Amnesty: Kesewenangan Polisi
"Nah itu nanti, biar tim yang menentukan apa yang terjadi. Tapi dari CCTV-nya memang informasi dari Kabid Humas Papua Barat memang terlihat ya, pemukulan dari tahanan lainnya kepada almarhum," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, kamera pengawas sudah termasuk dalam bagian penjagaan sel. Selain itu, terdapat pula anggota yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan.
"Ada CCTV-nya kok, namanya juga penjagaan sel. Ada anggota penjaganya sendiri yang ditunjuk per jamnya, siapa yang melakukan pengawasan,"
Klaim Polisi
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan. Saat itu, dia ditangkap pada Kamis (27/8/2020) lalu sekira pukul 23.00 WIT.
"Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto dalam keteranganya, Senin (31/8/2020).
Berita Terkait
-
Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Penjara, Amnesty: Kesewenangan Polisi
-
Sebut Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Ulah Tahanan, Polri: Ada CCTV-nya Kok
-
Tewas di Tahanan, Polisi Investigasi Kematian Adik Ipar Edo Kondologit
-
Saudara Edo Kondologit Tewas Dianiaya, Polisi yang Terlibat Bakal Ditindak
-
Kronologi Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Versi Polisi, Dianiaya di Wajah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan