Suara.com - DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna hari ini.
Sebelum resmi disahkan, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menbacakan terlebih dahulu hasil panitia kerja RUU tersebut.
Setelah laporan dibacakan Adies, setelahnya pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan pandangan Presiden Joko Widodo. Dalam penyampaiannya, Yasonna mengatakan bahwa Jokowi menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang.
"Presiden menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Usai keduanya menyampaikan laporannya masing-masing, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat paripurna menanyakan persetujuan anggota untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.
"Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
Kemudian wakil Rakyat di Senayan itu dengan kompak menjawab setuju.
Berita Terkait
-
Jokowi: Insya Allah, Vaksin Merah Putih Siap Diproduksi Tahun Depan
-
Jokowi Minta Gubernur Turunkan Angka Kematian karena Covid-19
-
Kepada 34 Gubernur, Jokowi Sampaikan Pesan Khusus Terkait Covid-19
-
Roy Suryo: Ada Baiknya Influencer Piaraan Rezim Dikenali Agar Publik Tahu
-
Ngedumel, Warga Benda Pasrah Angkut Barang Rumah Digusur Proyek Tol Jokowi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK