Suara.com - DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna hari ini.
Sebelum resmi disahkan, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menbacakan terlebih dahulu hasil panitia kerja RUU tersebut.
Setelah laporan dibacakan Adies, setelahnya pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan pandangan Presiden Joko Widodo. Dalam penyampaiannya, Yasonna mengatakan bahwa Jokowi menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang.
"Presiden menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Usai keduanya menyampaikan laporannya masing-masing, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat paripurna menanyakan persetujuan anggota untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.
"Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
Kemudian wakil Rakyat di Senayan itu dengan kompak menjawab setuju.
Berita Terkait
-
Jokowi: Insya Allah, Vaksin Merah Putih Siap Diproduksi Tahun Depan
-
Jokowi Minta Gubernur Turunkan Angka Kematian karena Covid-19
-
Kepada 34 Gubernur, Jokowi Sampaikan Pesan Khusus Terkait Covid-19
-
Roy Suryo: Ada Baiknya Influencer Piaraan Rezim Dikenali Agar Publik Tahu
-
Ngedumel, Warga Benda Pasrah Angkut Barang Rumah Digusur Proyek Tol Jokowi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora