Suara.com - DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna hari ini.
Sebelum resmi disahkan, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menbacakan terlebih dahulu hasil panitia kerja RUU tersebut.
Setelah laporan dibacakan Adies, setelahnya pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan pandangan Presiden Joko Widodo. Dalam penyampaiannya, Yasonna mengatakan bahwa Jokowi menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang.
"Presiden menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Usai keduanya menyampaikan laporannya masing-masing, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat paripurna menanyakan persetujuan anggota untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.
"Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
Kemudian wakil Rakyat di Senayan itu dengan kompak menjawab setuju.
Berita Terkait
-
Jokowi: Insya Allah, Vaksin Merah Putih Siap Diproduksi Tahun Depan
-
Jokowi Minta Gubernur Turunkan Angka Kematian karena Covid-19
-
Kepada 34 Gubernur, Jokowi Sampaikan Pesan Khusus Terkait Covid-19
-
Roy Suryo: Ada Baiknya Influencer Piaraan Rezim Dikenali Agar Publik Tahu
-
Ngedumel, Warga Benda Pasrah Angkut Barang Rumah Digusur Proyek Tol Jokowi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi
-
6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga
-
Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Siapa Aripat? Ini Profil dan Pekerjaan Suami Baru Nathalie Holscher
-
Raih 139 Juta Views, Swapped Resmi Masuk Top 10 Film Terpopuler di Netflix