Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai serangkaian aksi penyerangan dan pengerusakan oleh anggogta TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah masuk kategori perbuatan teror.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan teror” kata Edwin ditemui di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020).
Edwin mengatakan, penyerangan dan pengerusakan secara brutal tersebut telah menimbulkan rasa takut masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.
Pernyataan Edwin tersebut bukan asumsi belaka saja, pasalnya ia berani menyatakan hal tersebut lantaran setelah melihat secara langsung dari rekaman CCTV milik LPSK yang sempat merekam aksi penyerangan oleh sejumlah oknum TNI itu.
"Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror, bahkan mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan," ungkapnya.
Edwin menambahkan, pihaknya juga siap membuka rekaman CCTV tersebut kepada pihak penyidik jika hal itu dibutuhkan guna mengungkap kasus penyerangan dan pengerusakan.
Sementara di sisi lain, LPSK siap memfasilitasi para korban untuk mendapatkan hak ganti rugi atau restitusi akibat aksi tersebut. Perlindungan kepada para saksi juga akan diberikan jika dibutuhkan.
"Kami inisiatif sendiri, kami proaktif karena memang kasusnya menarik perhatian publik ya," tandasnya.
12 Prajurit ditahan
Baca Juga: Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi
Sebanyak 12 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
KSAD Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.
Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.
Berita Terkait
-
Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi
-
LPSK: Korban Penyerangan Oknum TNI di Ciracas Berhak Dapat Ganti Rugi
-
15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma
-
Korban Penyerangan TNI, Bripka Bernardus Telinganya Sobek, Paha Ditusuk
-
TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka