Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai serangkaian aksi penyerangan dan pengerusakan oleh anggogta TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah masuk kategori perbuatan teror.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan teror” kata Edwin ditemui di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020).
Edwin mengatakan, penyerangan dan pengerusakan secara brutal tersebut telah menimbulkan rasa takut masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.
Pernyataan Edwin tersebut bukan asumsi belaka saja, pasalnya ia berani menyatakan hal tersebut lantaran setelah melihat secara langsung dari rekaman CCTV milik LPSK yang sempat merekam aksi penyerangan oleh sejumlah oknum TNI itu.
"Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror, bahkan mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan," ungkapnya.
Edwin menambahkan, pihaknya juga siap membuka rekaman CCTV tersebut kepada pihak penyidik jika hal itu dibutuhkan guna mengungkap kasus penyerangan dan pengerusakan.
Sementara di sisi lain, LPSK siap memfasilitasi para korban untuk mendapatkan hak ganti rugi atau restitusi akibat aksi tersebut. Perlindungan kepada para saksi juga akan diberikan jika dibutuhkan.
"Kami inisiatif sendiri, kami proaktif karena memang kasusnya menarik perhatian publik ya," tandasnya.
12 Prajurit ditahan
Baca Juga: Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi
Sebanyak 12 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
KSAD Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.
Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.
Berita Terkait
-
Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi
-
LPSK: Korban Penyerangan Oknum TNI di Ciracas Berhak Dapat Ganti Rugi
-
15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma
-
Korban Penyerangan TNI, Bripka Bernardus Telinganya Sobek, Paha Ditusuk
-
TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD