Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah menyita satu unit mobil mewah, BMW SUV X 5 berwarna biru milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mobil dengan pelat nomor F 214 tersebut kini diparkir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
Pantauan Suara.com, Selasa (1/9/2020) penyidik Kejaksaan Agung sempat membuka mobil mewah tersebut. Sejumlah barang ditemukan dalam mobil mewah buatan Jerman itu.
Salah satu barang yang ditemukan adalah pelat dengan nomor polisi B 1325 STT. Saat penyidik membuka pintu belakang mobil, terlihat ada dua layar LCD yang terpasang di bangku depan bagian kanan dan kiri.
Hanya sebentar, penyidik kemudian menutup lalu membungkus mobil tersebut. Kemudian langsung dipasang Kejaksaan Line pada mobil sebagai tanda barang bukti yang tidak boleh diotak atik.
Kebut Pemberkasan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah mengatakan, pihaknya tengah fokus merampungkan pemberkasan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait Djoko Tjandra. Dalam hal ini, Pinangki dan Djoko Tjandra berstastus sebagai tersangka.
Febrie mengatakan, sejak Sabtu (29/8) penyidik telah melakukan kerja di lapangan terkait penyidikan kasus. Hingga Senin kemarin, Febrie mendapat laporan jika penyidik sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi.
"Bahwa penyidik sedang kerja untuk menuntaskan pemberkasan untuk tersangka Pinangki dengan Djoko Tjandra," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa (1/9).
Febrie mengungkapkan, penggeledahan di empat lokasi tersebut berkaitan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Pinangki. Alhasil, satu unit mobil BMW milik pinangki telah disita olwh pihak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Mobil Mewah Jaksa Pinangki, Isinya Mengejutkan
"Ini terkait dengan sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Chromebook Siang Ini, Akankah Status Tersangka Nadiem Gugur?
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!