Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah menyita satu unit mobil mewah, BMW SUV X 5 berwarna biru milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mobil dengan pelat nomor F 214 tersebut kini diparkir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
Pantauan Suara.com, Selasa (1/9/2020) penyidik Kejaksaan Agung sempat membuka mobil mewah tersebut. Sejumlah barang ditemukan dalam mobil mewah buatan Jerman itu.
Salah satu barang yang ditemukan adalah pelat dengan nomor polisi B 1325 STT. Saat penyidik membuka pintu belakang mobil, terlihat ada dua layar LCD yang terpasang di bangku depan bagian kanan dan kiri.
Hanya sebentar, penyidik kemudian menutup lalu membungkus mobil tersebut. Kemudian langsung dipasang Kejaksaan Line pada mobil sebagai tanda barang bukti yang tidak boleh diotak atik.
Kebut Pemberkasan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah mengatakan, pihaknya tengah fokus merampungkan pemberkasan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait Djoko Tjandra. Dalam hal ini, Pinangki dan Djoko Tjandra berstastus sebagai tersangka.
Febrie mengatakan, sejak Sabtu (29/8) penyidik telah melakukan kerja di lapangan terkait penyidikan kasus. Hingga Senin kemarin, Febrie mendapat laporan jika penyidik sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi.
"Bahwa penyidik sedang kerja untuk menuntaskan pemberkasan untuk tersangka Pinangki dengan Djoko Tjandra," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa (1/9).
Febrie mengungkapkan, penggeledahan di empat lokasi tersebut berkaitan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Pinangki. Alhasil, satu unit mobil BMW milik pinangki telah disita olwh pihak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Mobil Mewah Jaksa Pinangki, Isinya Mengejutkan
"Ini terkait dengan sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur