Suara.com - Dua kelompok yang terlibat perang tradisional di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua yang sebelumnya masih tetap bersiaga di wilayah kekuasaan masing-masing, akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah adat setelah dilakukan pembayaran denda adat berupa ternak babi.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan pembayararn denda adat antara kedua kelompok itu berlangsung di Mapolres Jayawiaya Senin, (31/8/2020) sore.
"Sebelumya memang pasukan perangnya tetap siaga di markas masing-masing, tetapi dengan berakhirnya denda maka hari ini (Selasa, 1/9), pasukan dari kedua kubu dipulangkan ke honai (rumah adat) masing-masing, kampung masing-masing, jadi sudah tidak ada lagi mobilisasi massa," katanya seperti dilaporkan Antara.
Dominggus mengatakan sebelumnya rencana saling membayar denda adat dilakukan 7 September, namun lebih cepat dilakukan karena dua pihak sudah menyediakan 65 ternak babi yang hendak dijadikan bahan pembayaran dan kesepakatan berdamai.
"Realisasinya kemarin, berlangsung sesuai rencana kesepakatan, dan kedua pihak telah membawa wam (babi), bayaran adat itu ke kampung masing-masing, tidak ada hambatan apa-apa," katanya.
Proses pembayaran denda kedua pihak dikawal personel polres, dan saat memasuki Mapolres, seluruh warga diperiksa untuk mencegah adanya penyelundupan senjata tajam yang bisa menyebabkan terjadinya perbuatan melanggar hukum.
"Kedua kelompok ini saat bergerak ke polres, itu dikawal oleh personel. Jadi satu kelompok duluan, kemudian dirazia, pemeriksaan senjata tajam dan sebagainya. Setelah dia tiba di polres, kemudian kita kontak lagi untuk satu kelompok dari Meagama menyusul. Dan semua masuk ke polres tertib, teratur berjalan dengan baik," katanya.
Saling bayar denda adat ternak babi dilakukan untuk mendamaikan perang tradisional yang melibatkan masyarakat dua kampung berbeda, dan mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka serta sejumlah rumah adat dibakar. (Antara)
Berita Terkait
-
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!
-
Turun Tangan! Kodam Cendrawasih Usut Kasus Polres Jayawijaya Diduga Diserbu TNI: Anggota Terlibat Siap-siap Dihukum
-
Breaking News: Pesawat Kargo Jayawijaya Air Kecelakaan di Wamena karena Ban Bocor
-
Akan Dikenai Sanksi, Pengemudi Angkutan Umum Diimbau Tidak Membuat Tarif Baru Jelang Natal
-
Harga Semen di Jayawijaya Naik Menjadi Rp650.000 Per Sak
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM