Suara.com - Dua kelompok yang terlibat perang tradisional di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua yang sebelumnya masih tetap bersiaga di wilayah kekuasaan masing-masing, akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah adat setelah dilakukan pembayaran denda adat berupa ternak babi.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan pembayararn denda adat antara kedua kelompok itu berlangsung di Mapolres Jayawiaya Senin, (31/8/2020) sore.
"Sebelumya memang pasukan perangnya tetap siaga di markas masing-masing, tetapi dengan berakhirnya denda maka hari ini (Selasa, 1/9), pasukan dari kedua kubu dipulangkan ke honai (rumah adat) masing-masing, kampung masing-masing, jadi sudah tidak ada lagi mobilisasi massa," katanya seperti dilaporkan Antara.
Dominggus mengatakan sebelumnya rencana saling membayar denda adat dilakukan 7 September, namun lebih cepat dilakukan karena dua pihak sudah menyediakan 65 ternak babi yang hendak dijadikan bahan pembayaran dan kesepakatan berdamai.
"Realisasinya kemarin, berlangsung sesuai rencana kesepakatan, dan kedua pihak telah membawa wam (babi), bayaran adat itu ke kampung masing-masing, tidak ada hambatan apa-apa," katanya.
Proses pembayaran denda kedua pihak dikawal personel polres, dan saat memasuki Mapolres, seluruh warga diperiksa untuk mencegah adanya penyelundupan senjata tajam yang bisa menyebabkan terjadinya perbuatan melanggar hukum.
"Kedua kelompok ini saat bergerak ke polres, itu dikawal oleh personel. Jadi satu kelompok duluan, kemudian dirazia, pemeriksaan senjata tajam dan sebagainya. Setelah dia tiba di polres, kemudian kita kontak lagi untuk satu kelompok dari Meagama menyusul. Dan semua masuk ke polres tertib, teratur berjalan dengan baik," katanya.
Saling bayar denda adat ternak babi dilakukan untuk mendamaikan perang tradisional yang melibatkan masyarakat dua kampung berbeda, dan mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka serta sejumlah rumah adat dibakar. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!
-
Turun Tangan! Kodam Cendrawasih Usut Kasus Polres Jayawijaya Diduga Diserbu TNI: Anggota Terlibat Siap-siap Dihukum
-
Breaking News: Pesawat Kargo Jayawijaya Air Kecelakaan di Wamena karena Ban Bocor
-
Akan Dikenai Sanksi, Pengemudi Angkutan Umum Diimbau Tidak Membuat Tarif Baru Jelang Natal
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif