Suara.com - Dua kelompok yang terlibat perang tradisional di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua yang sebelumnya masih tetap bersiaga di wilayah kekuasaan masing-masing, akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah adat setelah dilakukan pembayaran denda adat berupa ternak babi.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan pembayararn denda adat antara kedua kelompok itu berlangsung di Mapolres Jayawiaya Senin, (31/8/2020) sore.
"Sebelumya memang pasukan perangnya tetap siaga di markas masing-masing, tetapi dengan berakhirnya denda maka hari ini (Selasa, 1/9), pasukan dari kedua kubu dipulangkan ke honai (rumah adat) masing-masing, kampung masing-masing, jadi sudah tidak ada lagi mobilisasi massa," katanya seperti dilaporkan Antara.
Dominggus mengatakan sebelumnya rencana saling membayar denda adat dilakukan 7 September, namun lebih cepat dilakukan karena dua pihak sudah menyediakan 65 ternak babi yang hendak dijadikan bahan pembayaran dan kesepakatan berdamai.
"Realisasinya kemarin, berlangsung sesuai rencana kesepakatan, dan kedua pihak telah membawa wam (babi), bayaran adat itu ke kampung masing-masing, tidak ada hambatan apa-apa," katanya.
Proses pembayaran denda kedua pihak dikawal personel polres, dan saat memasuki Mapolres, seluruh warga diperiksa untuk mencegah adanya penyelundupan senjata tajam yang bisa menyebabkan terjadinya perbuatan melanggar hukum.
"Kedua kelompok ini saat bergerak ke polres, itu dikawal oleh personel. Jadi satu kelompok duluan, kemudian dirazia, pemeriksaan senjata tajam dan sebagainya. Setelah dia tiba di polres, kemudian kita kontak lagi untuk satu kelompok dari Meagama menyusul. Dan semua masuk ke polres tertib, teratur berjalan dengan baik," katanya.
Saling bayar denda adat ternak babi dilakukan untuk mendamaikan perang tradisional yang melibatkan masyarakat dua kampung berbeda, dan mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka serta sejumlah rumah adat dibakar. (Antara)
Berita Terkait
-
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!
-
Turun Tangan! Kodam Cendrawasih Usut Kasus Polres Jayawijaya Diduga Diserbu TNI: Anggota Terlibat Siap-siap Dihukum
-
Breaking News: Pesawat Kargo Jayawijaya Air Kecelakaan di Wamena karena Ban Bocor
-
Akan Dikenai Sanksi, Pengemudi Angkutan Umum Diimbau Tidak Membuat Tarif Baru Jelang Natal
-
Harga Semen di Jayawijaya Naik Menjadi Rp650.000 Per Sak
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?