Suara.com - Sebuah thread yang menceritakan tentang peretasan dan pemerasan sontak membuat geger jagat media sosial Twitter.
Utasan mengerikan tersebut dibuat oleh Teguh Aprianto pemilik akun @secgron, Selasa (01/09/2020).
Dalam memulai utasnya, Teguh menjelaskan ia mendapat laporan dari seseorang terkait pemerasan lewat Facebook miliknya.
"Kemarin seseorang bernama Daryl mampir ke Facebook saya dan menceritakan dia menjadi korban pemerasan," tulis Teguh memulai.
Ia melanjutkan, seseorang yang mampir ke Facebooknya itu menyertakan bukti email yang terlihat janggal.
"Ketika korban memberikan bukti sebuah email, saya melihat data yang tak biasa. Si pemeras ini menggunakan tool internal milik @Telkomsel untuk membaca isi sms korbannya," lanjut Teguh.
Menurut Teguh, pelaku pemerasan itu dengan mudahnya mengakses isi sms korban, hingga membajak akun gojek korban untuk melakukan orderan fiktif.
Tidak hanya itu, si pembajak tersebut juga mengajukan pinjaman online.
"Ini bisa terjadi karena pelaku dengan mudahnya mengakses otp yang dikirimkan ke sms," tambah Teguh memperingatkan.
Baca Juga: Kaesang Bikin Akun Penipu Lelang Fiktif Panik dan Minta Maaf
Teguh menyebut, @Telkomsel dalam hal ini berutang penjelasan kepada publik perihal keamanan data pengguna.
"Bagaimana mungkin seseorang yang bukan karyawan kalian bisa mengakses tool internal dan data sensitif seperti ini?" kicaunya lagi.
Teguh menambahkan, jika kejadian seperti ini bisa dilakukan oleh siapa pun, maka setiap orang rentan untuk dibajak semua akun miliknya.
Pada cuitan selanjutnya, Teguh memang sudah mengabarkan bahwa pelaku pemerasan sudah mendatangi kantor Telkomsel untuk memberitahukan celah keamanan ini.
Namun yang menjadi masalah, imbuh Teguh, temuan apapun kalau dieksploitasi untuk kepentingan pribadi terlebih merugikan orang lain adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan.
"Bermodalkan tool internal milik @telkomsel tersebut, pelaku bisa membaca isi sms siapapun bermodalkan sebuah nomor HP," tuturnya lagi
Tag
Berita Terkait
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Telkomsel Pertajam Kepiawaian Generasi Muda Manfaatkan Teknologi AI lewat IndonesiaNEXT Summit 2025
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO