Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras tindakan kelompok intoleran ultranasionalis ekstremis kanan di negara-negara Skandinavia.
HNW pun mendukung sikap dan langkah Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Luar Negeri yang mengecam kelompok radikal kanan itu yang melakukan pembakaran kitab suci Al Quran.
"Saya mendukung sikap Kemenlu, MUI, Muhammadiyah, DPR RI, PBB dan Moslem World League yang menolak keras tindakan intoleran yang menodai, merobek, meludahi dan membakar Al Quran yang disucikan oleh umat beragama terbesar kedua di Eropa," kata HNW dikutip dari Antara, Rabu (2/9/2020).
Dia menyesalkan tindakan kriminal yang dilakukan kelompok intoleran, radikal esktrem kanan di tiga negara Skandinavia, yakni Swedia, Norwegia, dan Denmark tersebut terulang kembali.
Menurut dia, tindakan kelompok tersebut mengancam perdamaian, bahkan kejadian tersebut dimulai dari Swedia, negara yang sangat terkenal dengan semangat perdamaian dengan hadiah Nobel Perdamaiannya.
Dia berharap langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia harus lebih konkret lagi dengan tetap memperhatikan kedaulatan negara dan memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI.
"Apalagi, saat ini Duta Besar Republik Indonesia di Oslo, Norwegia adalah salah satu tokoh senior hak asasi manusia di Indonesia, yakni Todung Mulya Lubis," katanya pula.
HNW menilai perlu ada protes dan kritik kepada negara-negara di Skandinavia itu, juga dukungan agar dapat efektif menyelesaikan masalah radikalisme ultranasionalis.
Selain itu, menurut dia, harus diingatkan kembali bahwa pembakaran kitab suci suatu agama bukan kebebasan berpendapat, itu justru melanggar HAM, dan bentuk dari penodaan agama.
Baca Juga: Menag: Punya Pemikiran Khilafah Gak Usah Diterima Jadi ASN
Selain itu, HNW berharap umat Islam tidak terprovokasi apalagi melakukan tindakan destruktif, karena bukan solusi, bisa malah menjadi bumerang.
"Saya juga menilai perlu ada desakan serius kepada Majelis Eropa atau Council of Europe yang bertanggung jawab berkaitan dengan urusan hak asasi manusia di benua Eropa," ujarnya.
Menurut dia, organisasi yang memiliki 47 negara anggota tersebut, termasuk Swedia, Norwegia, dan Denmark juga perlu mengambil tanggung jawab, dan serius menolak tindakan kriminal intoleran tersebut.
Selain itu, HNW menilai perlu mencari solusi operasional terkait fenomena munculnya ultranasionalis ekstrem karena menyuburkan sikap intoleran, radikalisme dan melanggar hak asasi manusia di Eropa, terutama yang terjadi belakangan ini di negara-negara Skandinavia.
"Indonesia bisa memprakarsai dengan mengambil peran melalui forum diskusi dengan Council of Europe di Strassbourg, Prancis untuk mencari solusi terkait penghentian fenomena yang menumbuhsuburkan intoleran dan radikalisme terorisme, dan mengancam ketertiban serta kedamaian dunia seperti yang luas dipraktikkan kalangan ekstremis radikal kanan karena dapat memicu konflik tidak hanya di Eropa, tetapi bisa meluas ke belahan dunia lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
HNW PKS Bedah Kabinet 'Tak Berkeringat': Dua Nasib Menanti, Antara Tersingkir atau Jadi Ahli
-
Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat
-
MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan
-
Tangkal Radikalisme dan Aksi Teroris di Daerah, BNPT Gandeng Mahasiswa, Gimana Caranya?
-
5 Inspirasi Desain Kitchen Set Minimalis untuk Dapur Sempit, Bikin Terlihat Luas dan Estetik
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka