Suara.com - Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) mempertanyakan pemecatan 8 pegawai oleh manajemen PT Transjakarta karena dianggap telah melalukan pelanggaran berat menggelar aksi unjuk rasa menuntut upah lembur di depan Kemenaker.
Pemutusan hubungan kerja tersebut dinilai mengada-ada lantaran tak ada dasar hukum yang kuat.
"Menurut saya tidak berdasar sama sekali, silakan tunjukan kepada kami bisikin ke kami teriakin ke kuping kami dasar hukum dari aksi dari menyampaikan di muka umum harus mendapatkan izin terlebih dahulu perusahaan. Tidak ada," kata Kepala Divisi Hukum SPT, Muslihan di Kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020).
Muslihan mengatakan, para pegawai yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut upah lembur tersebut sebelumnya sudah mengajukan izin ke pihak manajemen namun tak ada jawaban.
"Pada tanggal Juli 2020 kami sudah menyampaikan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya dan ke kantor Transjakarta. Tanggal 28 Juli sudah menyampaikan meminta izin dispensasi waktu untuk mengikuti aksi tersebut, ke kantor Transjakarta, tapi tidak langsung dijawab," ungkapnya.
Sementara itu menurut Muslihan para pekerja dari serikat pekerja yang lain diberikan izin waktu dispensasi untuk melakukan hal serupa. Ia menuding ada diskriminasi terhadap pegawai yang tergabung dalam SPT.
Ketua SPT Joko Fitono yang juga dipecat manajemen PT Transjakarta, menilai PHK yang dialaminya lantaran pihaknya terus menuntut pembayaran upah lembur yang tak dibayarkan sejak 2015 sampai 2019.
"Saya menilai pemecatan terhadap saya dan yang lainnya karena menuntut pembayaran upah lemburnya, kita demo sudah ada izin dari Polda Metro Jaya dan memberitahukan ke manajemen juga," kata Joko.
Joko menambahkan, pemecatan terhadap 8 pegawai tersebut dilatarbelakangi juga pelaporan Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony ke Polda Metro Jaya yang dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga: Digugat Karyawan karena Uang Lembur, Dirut Transjakarta Nilai Salah Alamat
"Dalih pelanggaran berat, ini karena mungkin Dirut PT Transjakarta kita laporkan ke polisi," tandasnya.
Dipolisikan
Awalnya, pada Senin (31/8/2020) lalu, Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan terkait ada 13 karyawan yang belum menerima uang lembur dari tahun 2015 sampai 2019.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ
Dalam laporan tertulis, total upah lembur yang harus diterima 13 karyawan itu adalah Rp 287 juta. Bahkan sempat ada yang melayangkan protes demi mendapatkan haknya, namun ada juga yang dipecat.
Tag
Berita Terkait
-
Kuncoro Jadi Tersangka KPK, Heru Budi Tunjuk Welfizon Yuza Sebagai Dirut Transjakarta
-
Pernah Angkat Tiga Dirut BUMD Bermasalah Hukum, Pemprov DKI Akui Hanya Cari Info Lewat Berita
-
Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ternyata Maling Duit Bansos, Pemprov DKI Tak Sudi Disebut Kecolongan
-
Alasan Pengunduran Diri Kuncoro Tersangka Korupsi Bansos dari Dirut TransJakarta: Urusan Keluarga dan Pribadi
-
3 Dirut BUMD Pilihan Pemprov DKI yang Terseret Kasus Hukum, Ini Rincian Kasusnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global