Suara.com - Sebuah gedung mendadak ambruk hingga menutup jalan di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat siang tadi. Ternyata bangunan ini dari awal memang sudah ingin dirobohkan oleh pemiliknya.
Camat Gambir, Fauzi mengatakan gedung yang sempat berfungsi sebagai perkantoran itu memang sedang dalam tahap pembongkaran. Rencananya bangunan akan dirobohkan sedikit demi sedikit sampai habis.
"Ruko ini bangunan lama dan mereka akan merobohkan secara total," ujar Fauzi kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Fauzi menyebut seharusnya perobohan bangunan tua ini menjadi pekerjaan yang dilakukan secara aman. Namun kontraktor sendiri juga tidak menyangka ternyata tiba-tiba bangunan ambruk hingga puingnya menutup jalan.
"Tentunya ini akan membahayakan terutama bagi pengguna jalan, ini bongkarannya sampai ke jalan," kata Fauzi.
Karena itu, nantinya pemilik atau pekerja yang merobohkan bangunan ini akan diminta keterangan. Pihak kepolisian juga sudah turun tangan untuk menelurusi peristiwa ini.
"Ya jelas harus, harus dipertanggung jawabkan dari pelaksana, pemilik, semua yang bertanggung jawab dalam bangunan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah bangunan di kawasan Jalan Kyai Caringin, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat mendadak roboh. Kejadian ini lantas membuat warga menjadi panik.
Peristiwa ini diketahui dari unggahan foto dan video akun instagram @jktinfo. Terlihat bangunan yang diperkirakan memiliki tinggi tiga tingkat mendadak roboh.
Baca Juga: Detik-detik Ruko Roboh di Cideng, Warga Sangat Panik: Ada Korban Nggak?
Begitu roboh, debu dan pasir langsung berhamburan keluar. Bahkan puing-puing bangunan juga terlihat menutupi jalanan.
Akibatnya beberapa kendaraan langsung menarik tuas rem dan menghentikan lajunya. Namun ada satu mobil yang terlihat berada tepat di depan bangunan dan dikepung debu yang memenuhi jalanan.
Dalam video terlihat beberapa warga langsung melihat tempat peristiwa itu. Sang perekam seperti kaget dan menduga-duga adanya korban karena peristiwa itu.
"Rubuh dong. Parah. Ada korbannya gak tuh?" kata perekam itu, Kamis (3/9/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
Bukan Gempa, Kenapa Gedung Parkir Baru Berusia 3 Tahun Ambruk di Koja?
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng