Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta bagi masyarakat apabila menemukan tindakan money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk melaporkan kepada pihaknya.
Karena masih di tengah kondisi pandemi Covid-19, pelaporan bisa diajukan melalui daring.
Abhan mengatakan, pihaknya memiliki wewenang dalam melakukan penanganan pelanggaran selama pemilu berlangsung.
Peran aktif dari masyarakat yang melihat adanya pelanggaran diharapkan Bawaslu dapat membantu pihaknya untuk menelusurinya.
Selain money politics, kini banyak peraturan tambahan yang riskan dilanggar oleh peserta Pilkada Serentak 2020 seperti tak menaati aturan protokol kesehatan.
"Misalnya bahwa kalau ada laporan masyarakat atau masyarakat mau melaporkan kepada Bawaslu, kami dorong semaksimal mungkin bisa melalui media daring," kata Abhan melalui telekonferensi, Jumat (4/9/2020).
Masyarakat yang hendak melapor bisa melalui media daring resmi Bawaslu mulai dari surel (email) atau aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) yang langsung bisa diunggah melalui gawai masing-masing.
Hal tersebut diminta Abhan agar nantinya masyarakat tidak berbondong-bondong mendatangi kantor Bawaslu sehingga memunculkan kerumunan orang.
"Itu yang harus kita sosialisasikan agar masyarakat tidak membatasi diri untuk berkerumun di kantor Bawaslu," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada, KPU Sleman: Jangan Terpengaruh Iming-Iming Money Politics
"Nah ini juga mengatasi hal itu maka kita dorong semaksimal mungkin agar laporan-laporan masyarakat bisa melakukan melalui daring, ada Siwaslu, ada Gowaslu ada email resmi Bawaslu."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas