Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta bagi masyarakat apabila menemukan tindakan money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk melaporkan kepada pihaknya.
Karena masih di tengah kondisi pandemi Covid-19, pelaporan bisa diajukan melalui daring.
Abhan mengatakan, pihaknya memiliki wewenang dalam melakukan penanganan pelanggaran selama pemilu berlangsung.
Peran aktif dari masyarakat yang melihat adanya pelanggaran diharapkan Bawaslu dapat membantu pihaknya untuk menelusurinya.
Selain money politics, kini banyak peraturan tambahan yang riskan dilanggar oleh peserta Pilkada Serentak 2020 seperti tak menaati aturan protokol kesehatan.
"Misalnya bahwa kalau ada laporan masyarakat atau masyarakat mau melaporkan kepada Bawaslu, kami dorong semaksimal mungkin bisa melalui media daring," kata Abhan melalui telekonferensi, Jumat (4/9/2020).
Masyarakat yang hendak melapor bisa melalui media daring resmi Bawaslu mulai dari surel (email) atau aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) yang langsung bisa diunggah melalui gawai masing-masing.
Hal tersebut diminta Abhan agar nantinya masyarakat tidak berbondong-bondong mendatangi kantor Bawaslu sehingga memunculkan kerumunan orang.
"Itu yang harus kita sosialisasikan agar masyarakat tidak membatasi diri untuk berkerumun di kantor Bawaslu," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada, KPU Sleman: Jangan Terpengaruh Iming-Iming Money Politics
"Nah ini juga mengatasi hal itu maka kita dorong semaksimal mungkin agar laporan-laporan masyarakat bisa melakukan melalui daring, ada Siwaslu, ada Gowaslu ada email resmi Bawaslu."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar