Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta bagi masyarakat apabila menemukan tindakan money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk melaporkan kepada pihaknya.
Karena masih di tengah kondisi pandemi Covid-19, pelaporan bisa diajukan melalui daring.
Abhan mengatakan, pihaknya memiliki wewenang dalam melakukan penanganan pelanggaran selama pemilu berlangsung.
Peran aktif dari masyarakat yang melihat adanya pelanggaran diharapkan Bawaslu dapat membantu pihaknya untuk menelusurinya.
Selain money politics, kini banyak peraturan tambahan yang riskan dilanggar oleh peserta Pilkada Serentak 2020 seperti tak menaati aturan protokol kesehatan.
"Misalnya bahwa kalau ada laporan masyarakat atau masyarakat mau melaporkan kepada Bawaslu, kami dorong semaksimal mungkin bisa melalui media daring," kata Abhan melalui telekonferensi, Jumat (4/9/2020).
Masyarakat yang hendak melapor bisa melalui media daring resmi Bawaslu mulai dari surel (email) atau aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) yang langsung bisa diunggah melalui gawai masing-masing.
Hal tersebut diminta Abhan agar nantinya masyarakat tidak berbondong-bondong mendatangi kantor Bawaslu sehingga memunculkan kerumunan orang.
"Itu yang harus kita sosialisasikan agar masyarakat tidak membatasi diri untuk berkerumun di kantor Bawaslu," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada, KPU Sleman: Jangan Terpengaruh Iming-Iming Money Politics
"Nah ini juga mengatasi hal itu maka kita dorong semaksimal mungkin agar laporan-laporan masyarakat bisa melakukan melalui daring, ada Siwaslu, ada Gowaslu ada email resmi Bawaslu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia