Suara.com - Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) meminta agar kisruh soal uang lembur di kalangan karyawan PT TransJakarta diselesaikan baik-baik. Cara komunikasi kekeluargaan dianggap sebagai solusi yang seharusnya ditempuh.
Diketahui di internal PT TransJakarta, terdapat empat serikat buruh yang dibentuk untuk menaungi para pekerja. Organisasi buruh yang bernama Serikat Pekerja TransJakarta (SPT) belakangan melaporkan Direktur Utama Sardjono Jhony Sardjono Jhony Tjitrokusumo karena masalah uang lembur dan PHK karyawan.
Wakil ketua SPTJ Achmad Yandika Ari Hanafi mengaku prihatin atas masalah SPT dengan Jhony. Terlebih lagi masalah ini sampai mendapatkan sorotan publik dan isunya jadi melebar.
"Turut prihatin dan menyayangkan dengan kondisi yg terjadi, Karna menurut kami masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik dilingkungan internal perusahaan tanpa harus berkembang liar di luar perusahaan," ujar Achmad kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Achmad juga menyebut upah lembur libur nasional yang pernah dilayangkan oleh SPTJ telah diakomodir dan disepakati bersama tiga serikat lainnya pada bulan Mei 2019. Buktinya tertuang dalam keputusan Direksi No.951/SKP-PT.TJ/XII/2019 tentang Penetapan Hari libur nasional tahun 2020 di lingkungan PT. Transportasi Jakarta.
"Pembayaran upah lembur mulai dibayarkan tahun 2020 dan sampai saat Ini upah lembur telah dibayarkan sesuai dengan tuntutan kita," jelasnya.
Ia juga menyatakan manajemen PT. Transjakarta telah menjalankan agenda yang sudah ada terutama seleksi 1.847 pegawai kontrak menjadi pegawai tetap yang saat ini sudah memasuki tahap akhir proses seleksi.
"Persiapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diharapkan oleh seluruh karyawan juga telah dipenuhi," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo digugat oleh karyawannya sendiri perihal uang lembur yang tak kunjung cair. Gugatan ini lantas membuat Sardjono heran.
Baca Juga: Karyawan Protes PHK, Dirut Transjakarta: Mereka Lakukan Pelanggaran Berat
Awalnya, pada Senin (31/8/2020) lalu, Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony ke Mapolda Metro Jaya karena ada 13 karyawan yang belum menerima uang lembur dari tahun 2015 sampai 2019. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ
Dalam laporan tertulis, total upah lembur yang harus diterima 13 karyawan itu adalah Rp 287 juta. Bahkan sempat ada yang melayangkan protes demi mendapatkan haknya, namun ada juga yang dipecat.
Tindakan yang diterima para karyawan itu dinilai melanggar UU Nomor 13 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
Menanggapi hal ini, Jhony merasa tidak ada kaitannya dirinya secara pribadi dalam kasusnitu. Sebab ia baru menjabat sebagai pimpinan TransJakarta sejak 27 Mei 2020 lalu.
“Saya sendiri baru gabung di Transjakarta akhir Mei 2020, yah kan jadi aneh tiba-tiba saya yang dilaporkan? Lalu (selama) empat tahun kemarin mereka ngapain saja?,” ujar Jhony saat dihubungi pada Rabu (2/9/2020).
Berita Terkait
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar