Suara.com - Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) meminta agar kisruh soal uang lembur di kalangan karyawan PT TransJakarta diselesaikan baik-baik. Cara komunikasi kekeluargaan dianggap sebagai solusi yang seharusnya ditempuh.
Diketahui di internal PT TransJakarta, terdapat empat serikat buruh yang dibentuk untuk menaungi para pekerja. Organisasi buruh yang bernama Serikat Pekerja TransJakarta (SPT) belakangan melaporkan Direktur Utama Sardjono Jhony Sardjono Jhony Tjitrokusumo karena masalah uang lembur dan PHK karyawan.
Wakil ketua SPTJ Achmad Yandika Ari Hanafi mengaku prihatin atas masalah SPT dengan Jhony. Terlebih lagi masalah ini sampai mendapatkan sorotan publik dan isunya jadi melebar.
"Turut prihatin dan menyayangkan dengan kondisi yg terjadi, Karna menurut kami masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik dilingkungan internal perusahaan tanpa harus berkembang liar di luar perusahaan," ujar Achmad kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Achmad juga menyebut upah lembur libur nasional yang pernah dilayangkan oleh SPTJ telah diakomodir dan disepakati bersama tiga serikat lainnya pada bulan Mei 2019. Buktinya tertuang dalam keputusan Direksi No.951/SKP-PT.TJ/XII/2019 tentang Penetapan Hari libur nasional tahun 2020 di lingkungan PT. Transportasi Jakarta.
"Pembayaran upah lembur mulai dibayarkan tahun 2020 dan sampai saat Ini upah lembur telah dibayarkan sesuai dengan tuntutan kita," jelasnya.
Ia juga menyatakan manajemen PT. Transjakarta telah menjalankan agenda yang sudah ada terutama seleksi 1.847 pegawai kontrak menjadi pegawai tetap yang saat ini sudah memasuki tahap akhir proses seleksi.
"Persiapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diharapkan oleh seluruh karyawan juga telah dipenuhi," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo digugat oleh karyawannya sendiri perihal uang lembur yang tak kunjung cair. Gugatan ini lantas membuat Sardjono heran.
Baca Juga: Karyawan Protes PHK, Dirut Transjakarta: Mereka Lakukan Pelanggaran Berat
Awalnya, pada Senin (31/8/2020) lalu, Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony ke Mapolda Metro Jaya karena ada 13 karyawan yang belum menerima uang lembur dari tahun 2015 sampai 2019. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ
Dalam laporan tertulis, total upah lembur yang harus diterima 13 karyawan itu adalah Rp 287 juta. Bahkan sempat ada yang melayangkan protes demi mendapatkan haknya, namun ada juga yang dipecat.
Tindakan yang diterima para karyawan itu dinilai melanggar UU Nomor 13 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
Menanggapi hal ini, Jhony merasa tidak ada kaitannya dirinya secara pribadi dalam kasusnitu. Sebab ia baru menjabat sebagai pimpinan TransJakarta sejak 27 Mei 2020 lalu.
“Saya sendiri baru gabung di Transjakarta akhir Mei 2020, yah kan jadi aneh tiba-tiba saya yang dilaporkan? Lalu (selama) empat tahun kemarin mereka ngapain saja?,” ujar Jhony saat dihubungi pada Rabu (2/9/2020).
Berita Terkait
-
5 Sepeda Lipat Kokoh yang Boleh Masuk TransJakarta, Rangka Super Kuat Anti Ribet
-
Paragon Resmikan Empties Station di Halte CSW, Dorong Pengelolaan Sampah Kosmetik Berkelanjutan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026