Suara.com - Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) meminta agar kisruh soal uang lembur di kalangan karyawan PT TransJakarta diselesaikan baik-baik. Cara komunikasi kekeluargaan dianggap sebagai solusi yang seharusnya ditempuh.
Diketahui di internal PT TransJakarta, terdapat empat serikat buruh yang dibentuk untuk menaungi para pekerja. Organisasi buruh yang bernama Serikat Pekerja TransJakarta (SPT) belakangan melaporkan Direktur Utama Sardjono Jhony Sardjono Jhony Tjitrokusumo karena masalah uang lembur dan PHK karyawan.
Wakil ketua SPTJ Achmad Yandika Ari Hanafi mengaku prihatin atas masalah SPT dengan Jhony. Terlebih lagi masalah ini sampai mendapatkan sorotan publik dan isunya jadi melebar.
"Turut prihatin dan menyayangkan dengan kondisi yg terjadi, Karna menurut kami masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik dilingkungan internal perusahaan tanpa harus berkembang liar di luar perusahaan," ujar Achmad kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Achmad juga menyebut upah lembur libur nasional yang pernah dilayangkan oleh SPTJ telah diakomodir dan disepakati bersama tiga serikat lainnya pada bulan Mei 2019. Buktinya tertuang dalam keputusan Direksi No.951/SKP-PT.TJ/XII/2019 tentang Penetapan Hari libur nasional tahun 2020 di lingkungan PT. Transportasi Jakarta.
"Pembayaran upah lembur mulai dibayarkan tahun 2020 dan sampai saat Ini upah lembur telah dibayarkan sesuai dengan tuntutan kita," jelasnya.
Ia juga menyatakan manajemen PT. Transjakarta telah menjalankan agenda yang sudah ada terutama seleksi 1.847 pegawai kontrak menjadi pegawai tetap yang saat ini sudah memasuki tahap akhir proses seleksi.
"Persiapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diharapkan oleh seluruh karyawan juga telah dipenuhi," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo digugat oleh karyawannya sendiri perihal uang lembur yang tak kunjung cair. Gugatan ini lantas membuat Sardjono heran.
Baca Juga: Karyawan Protes PHK, Dirut Transjakarta: Mereka Lakukan Pelanggaran Berat
Awalnya, pada Senin (31/8/2020) lalu, Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony ke Mapolda Metro Jaya karena ada 13 karyawan yang belum menerima uang lembur dari tahun 2015 sampai 2019. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ
Dalam laporan tertulis, total upah lembur yang harus diterima 13 karyawan itu adalah Rp 287 juta. Bahkan sempat ada yang melayangkan protes demi mendapatkan haknya, namun ada juga yang dipecat.
Tindakan yang diterima para karyawan itu dinilai melanggar UU Nomor 13 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
Menanggapi hal ini, Jhony merasa tidak ada kaitannya dirinya secara pribadi dalam kasusnitu. Sebab ia baru menjabat sebagai pimpinan TransJakarta sejak 27 Mei 2020 lalu.
“Saya sendiri baru gabung di Transjakarta akhir Mei 2020, yah kan jadi aneh tiba-tiba saya yang dilaporkan? Lalu (selama) empat tahun kemarin mereka ngapain saja?,” ujar Jhony saat dihubungi pada Rabu (2/9/2020).
Berita Terkait
-
Solusi Anti-Macet ke Java Jazz 2026, Transjakarta PIK2-Blok M Beroperasi Hingga Tengah Malam
-
Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI
-
Rute Transjakarta PIK 2Blok M Jadi Primadona, Tembus 1,4 Juta Penumpang dalam Setahun
-
Kaca Pecah, Bus Transjakarta Ditabrak Sesama Armada di Depo Kampung Rambutan
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend