Suara.com - Mantan Direktur Utama TransJakarta Donny Saragih yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 akhirnya ditangkap Tim gabungan kejaksaan terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Terdakwa Donny Andy Sarmedi Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pasal 378 KUHP dengan sanksi penjara selama dua tahun, setelah diterimanya putusan inkrah, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020).
Nirwan mengatakan Donny Saragih ditangkap petugas kejaksaan pada Jumat (4/9/2020) di kawasan Jakarta Utara tepatnya di Apartemen Mediterania yang menjadi tempat tinggalnya selama menjadi DPO.
Kejaksaan awal mulanya melakukan pelacakan terhadap Donny, diketahui pria yang juga mantan Direktur Operasional PT Lorena Transport akan bergerak menuju Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana. Sesampainya di apartemen, tim langsung meringkus terpidana (Donny Saragih)," ujar Nirwan.
Donny pun akhirnya dibawa oleh petugas kejaksaan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani hukumannya.
Donny menjadi buronan dan masuk dalam DPO karena tidak menjalani putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sudah inkrah.
Donny terbukti bersalah atas kasus penipuan yang dilakukannya bersama Sekretaris Korporasi PT Lorena Transport Porman Tambunan kepada Direktur Utama PT Lorena Transport Gusti Terkelin Soerbakti pada 2017.
Porman Tambunan telah menjalani proses hukumannya sejak awal 2020 atau pada 29 Januari 2020.
Baca Juga: Donny Saragih, Eks Dirut TransJakarta yang Tipu Anies Akhirnya Tertangkap
Awalnya Donny Saragih dan Porman Tambunan meyakinkan Gusti Terkelin Soerbakti bahwa keduanya dapat menangani masalah yang dialami oleh PT Lorena Transport terkait perdagangan saham yang tidak sah.
Gusti Terkelin diminta memberikan uang sebesar 250.000 Dolar AS kepada pihak OJK melalui kedua orang tersebut.
"Uang diserahkan secara bertahap hingga mencapai 170.000 dolar AS dan Rp. 20.000.000 namun oleh terpidana dan Porman Tabunan uang tersebut ternyata dipergunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Nirwan.
Donny Saragih pada saat menjadi buronan Kejaksaan, pernah ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta menggantikan Direktur Utama TransJakarta Agung Wicaksono pada Januari 2020.
Belum sempat bertugas, Donny yang baru memegang jabatan Dirut TransJakarta selama empat hari itu pun langsung dicabut dari jabatannya oleh Pemprov DKI karena melanggar ketentuan dengan memiliki masalah hukum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI