Suara.com - Mantan Direktur Utama TransJakarta Donny Saragih yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 akhirnya ditangkap Tim gabungan kejaksaan terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Terdakwa Donny Andy Sarmedi Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pasal 378 KUHP dengan sanksi penjara selama dua tahun, setelah diterimanya putusan inkrah, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020).
Nirwan mengatakan Donny Saragih ditangkap petugas kejaksaan pada Jumat (4/9/2020) di kawasan Jakarta Utara tepatnya di Apartemen Mediterania yang menjadi tempat tinggalnya selama menjadi DPO.
Kejaksaan awal mulanya melakukan pelacakan terhadap Donny, diketahui pria yang juga mantan Direktur Operasional PT Lorena Transport akan bergerak menuju Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana. Sesampainya di apartemen, tim langsung meringkus terpidana (Donny Saragih)," ujar Nirwan.
Donny pun akhirnya dibawa oleh petugas kejaksaan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani hukumannya.
Donny menjadi buronan dan masuk dalam DPO karena tidak menjalani putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sudah inkrah.
Donny terbukti bersalah atas kasus penipuan yang dilakukannya bersama Sekretaris Korporasi PT Lorena Transport Porman Tambunan kepada Direktur Utama PT Lorena Transport Gusti Terkelin Soerbakti pada 2017.
Porman Tambunan telah menjalani proses hukumannya sejak awal 2020 atau pada 29 Januari 2020.
Baca Juga: Donny Saragih, Eks Dirut TransJakarta yang Tipu Anies Akhirnya Tertangkap
Awalnya Donny Saragih dan Porman Tambunan meyakinkan Gusti Terkelin Soerbakti bahwa keduanya dapat menangani masalah yang dialami oleh PT Lorena Transport terkait perdagangan saham yang tidak sah.
Gusti Terkelin diminta memberikan uang sebesar 250.000 Dolar AS kepada pihak OJK melalui kedua orang tersebut.
"Uang diserahkan secara bertahap hingga mencapai 170.000 dolar AS dan Rp. 20.000.000 namun oleh terpidana dan Porman Tabunan uang tersebut ternyata dipergunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Nirwan.
Donny Saragih pada saat menjadi buronan Kejaksaan, pernah ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta menggantikan Direktur Utama TransJakarta Agung Wicaksono pada Januari 2020.
Belum sempat bertugas, Donny yang baru memegang jabatan Dirut TransJakarta selama empat hari itu pun langsung dicabut dari jabatannya oleh Pemprov DKI karena melanggar ketentuan dengan memiliki masalah hukum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag