Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya akan dihelat akhir tahun mendatang masih menjadi sorotan sejumlah tokoh, salah satunya Mardani Ali Sera.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar pilkada yang dilangsungkan di tengah pandemi covid-19 ini tidak menimbulkan klaster penyebaran baru.
"Semua berharap, pilkada serentak yang tengah digelar saat pandemi Covid-19 tidak menimbulkan klaster baru atau menjadi gelombang kedua," ujar Mardani Ali Sera lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (6/9/2020).
Mardani Ali Sera juga berharap agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan karena pilkada ini melibatkan banyak orang dan menggerakkan berbagai aspek kegiatan.
"Pastikan semua protokol kesehatan diterapkan. Mengingat pilkada melibatkan banyak orang dan menggerakkan aspek kegiatan yang amat kompleks," sambung Mardani.
Tidak hanya itu, Mardani juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sanksi kepada pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat Pilkada 2020 mendatang.
"@KPU_ID perlu memberi sanksi tegas pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Seperti yang tertera dalam Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana non-alam covid-19," lanjut Mardani.
Sampai Minggu (6/9/2020) malam, cuitan Mardani Ali Sera telah disukai oleh lebih dari 105 akun pengguna Twitter.
Abai Protokol Kesehatan, Pilkada Serentak 2020 Sudah Selayaknya Dihentikan
Baca Juga: Lima Faktor Penyebab Kehadiran Calon Tunggal Pada Pilkada Serentak
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai KPU dan Bawaslu tak usah ragu menghentikan rangkaian Pilkada Serentak 2020 jika masih banyak ditemukan pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya mengesampingkan penyebaran Covid-19.
Ray mengatakan, bahwa Pilkada ini bukan jalan memperbanyak klaster covid, sebaliknya bagian dari upaya memulihkan kesehatan masyarakat dan perbaikan ekonomi.
"KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol Covid-19 diabaikan," kata Ray dalam keterangan persnya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (5/9/2020).
Ray meminta KPU dan Bawaslu segera melakukan evaluasi lantaran aturan dengan penerapan di lapangan mengenai protokol covid pada Pilkada 2020 berbeda. Apalagi, ini dinilai masih tahapan pendaftaran paslon.
"Mengingat bahwa pendaftaran paslon cakada/cawakada masih akan berlangsung hingga Minggu, 06 September 2020, maka evaluasi sebisa mungkin masih bisa dilakukan oleh KPUD Bawaslu Daerah dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19," ungkapnya.
"Khususnya terkait dengan pengumpulan massa, sejak dari kediaman masing-masing paslon, arak-arakan di jalan dan metode menyampaikan berkas pendaftaran ke KPUD masing-masing," sambungnya.
Lebih lanjut, Ray mengatakan, Pilkada 2020 ini memang penting. Akan tetapi jauh lebih penting adalah kesehatan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur