Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) menduga adanya keterlibatan mafia hukum di balik kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu lantaran kasus yang berakar dari Djoko Tjandra itu melibatkan oknum aparat kepolisian, Kejaksaan, pengusaha dan juga politisi.
"Sudah kita lihat perkembangannya dalam kasus ini ya di situ ada oknum jaksa, kemudian juga ada oknum kepolisian, kemudian ada oknum pengusaha, kemudian ada oknum politisi ini kan sudah menunjukkan bahwa di sini ada dugaan kuat keterlibatan mafia atau sindikat hukum," kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak dalam diskusi daring, Senin (7/9/2020).
Menurut Barita, dalam kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra ini harus dijadikan ajang memberantas mafia hukum untuk menunjukkan kredibilitasnya.
Untuk itu, ia mendukung institusi atau lembaga dianggap masih punya kredibilitas seperti KPK bisa unjuk gigi.
Selain itu, Barita mengharapkan, masyarakat sipil dapat terus mengawasi penanganan perkara skandal Djoko Tjandra yang juga melibatkan dua instititusi penegak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Polri.
"Makanya kami meminta supaya terlibat institusi yang dianggap masih punya kredibilitas dengan kontrol masyarakat ICW, MAKI ini diharapkan bisa mengawal agar proses hukum itu bisa menyentuh sampai kepada oknum-oknum makpia sindikat ini tidak main-main," tuturnya.
"Kalau sekarang yang sudah terang benderang kasus ini tidak diselesaikan secara tuntas, maka hukum itu akan kembali bermetamorfosis dengan praktik-praktik yang jauh lebih ganas."
Diketahui, pasca ditangkapnya lagi Djoko Tjandra di Malaysia, mulai terkuak pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
Baca Juga: Diperiksa Komjak, Eks Jamintel Akui Hubungi Djoko Tjandra saat Masih Buron
Dua jenderal, yakni Brigjen Prasetio Utomo dan Irjen Bonaparte Napoleon telah dijerat.
Tak hanya itu, pengacara Anita Kolopaking; Jaksa Pinangki Sirna Malasari; dan eks politikus Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya juga ikut terseret dalam skandal Djoko Tjandra.
Sejumlah perkara yang menyeret para tersangka itu ditangani Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI.
Berita Terkait
-
Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak
-
"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci