Suara.com - Komisi Kejaksaan RI (Komjak) telah meminta keterangan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak menuturkan, saat itu Maringka pernah menelpon Djoko Tjandra saat masih buron di luar negeri.
"Benar, kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis (3/9) lalu," kata Barita Simanjuntak kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Barita menyebut, dalih Maringka menghubungi Djoko Tjandra tak lain merupakan bagian dari operasi intelijen. Padahal kala itu, Djoko masih berstatus buron.
"Intinya adalah memang itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu Djoko Tjandra menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan dan dieksekusi," tuturnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan adanya oknum pejabat tinggi di Kejaksaan Agung RI yang menjalani komunikasi secara intens dengan Djoko Tjandra saat masih berstatus buron kepada Komisi Kejaksaan (Komjak).
Oknum tersebut bahkan disebut-sebut masih menjalin komunikasi dengan Djoko Tjandra pasca Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengaku kebobolan atas ulah sang 'Joker' yang ternyata kerap masuk ke Indonesia.
"Artinya setelah jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra masuk Indonesia itu, nampaknya masih ada pejabat Kejaksaan Agung, pejabat tinggi melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Selasa (11/8/2020).
Boyamin mengemukakan bahwa oknum pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut menjalani komunikasi secara intens dengan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Kuala Lumpur melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Anita Kolopaking Cabut Gugatan ke Bareskrim, Pengacara Rahasiakan Alasannya
Lantaran itu, dia pun meminta Komisi Kejaksaan menelusuri isi percakapan antara keduanya.
Boyamin pun meyakini ada pihak lain yang berperan sebagai perantara penghubung antara oknum pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut dengan Djoko Tjandra.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan, Anita Kolopaking Menolak
-
Anita Kolopaking Cabut Gugatan ke Bareskrim, Pengacara Rahasiakan Alasannya
-
Anita Kolopaking Resmi Cabut Praperadilan di PN Jakarta Selatan
-
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Anita Kolopaking Senin Pagi Ini
-
11 Jam Diperiksa Soal Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Masih Bungkam
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ahmad Luthfi Pimpin Penanaman Jutaan Bibit Mangrove Secara Serentak, Catatkan Rekor Muri
-
Instagram Gubernur Banten 'Diserbu' Netizen Buntut Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga
-
Kapolda Metro: Mobil Patroli Pamapta Bensin Sudah Full, Nggak Ada Lagi Mampir ke Tempat Hiburan!
-
Golkar Curhat: Pak Bahlil Sering Kali Di-framing Jahat di Ruang Publik
-
Permintaan Maaf Tak Cukup, Trans7 Digeruduk PWNU DKI
-
Bus Royaltrans Terbakar di Tol Dalam Kota, Transjakarta Minta Maaf dan Janji Evaluasi Armada
-
Lagi, Massa NU Kepung Gedung Trans7 Imbas Program 'Xpose Uncensored', Apa Tuntutan Mereka?
-
5 Fakta Kasus Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Berujung Penonaktifan Kepsek dan Kritik Keras
-
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi
-
Cak Imin Soroti Tayangan Trans7 Soal Ponpes Lirboyo: Etika Penyiaran Harus Dijaga!