Suara.com - Wahid Foundation membandingkan pelanggaran beragama dan berkeyakinan yang dilaukukan aktor negara dan non negara pada zaman kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Meski angkanya lebih keci, pelanggaran yang dilakukan aktor negara di era Jokowi disebut lebih tinggi ketimbang di zaman SBY.
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi tidak melihat perbandingan yang begitu signifikan di antara periode SBY dan Jokowi apabila diukur dalam kurun 50 bulan. Sebab, dalam dua periode itu, pelanggaran masih tetap ada.
"Kalau kami lihat pelanggaran negara dan non-negara bedanya juga tidak terlihat signifikan kalau per bulan," kata Hamdi dalam paparannya yang disajikan secara virtual, Senin (7/9/2020).
Di zaman SBY, ada delapan kasus pelanggaran Kemerdekaan Beragama Berkeyakinan (KBB) setiap bulannya. Kalau diakumulasi dalam 50 bulan, totalnya mencapai 419 kasus pelanggaran KBB yang dilakukan oleh aktor negara.
Sedangkan pada era Jokowi, angkanya meningkat menjadi 524 kasus. Setiap bulannya ada 10 kasus KBB yang terjadi di bawah kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Kemudian, pelanggaran KBB juga kerap dilakukan oleh aktor non-negara atau sipil. Setidaknya ada 14 kasus yang muncul per bulannya di zaman SBY sehingga rata-rata kasus yang terjadi berjumlah 691. Sedangkan di era Jokowi ada 577 kasus pelanggaran KBB yang dilakukan aktor non-negara.
Hamdi menemukan adanya penurunan pelanggaran yang dilakukan oleh aktor non-negara di zaman Jokowi.
Terdapat tiga faktor yang mendukung penurunan jumlah kasus yakni aktifnya peran negara dalam merespons sejumlah kasus pelanggaran KBB.
Baca Juga: Wujudkan Visi Presiden Jokowi, PUPR Mulai Bangun Ruas Tol BIJB Kertajati
"Seperti penyelesaian hak-hak administrasi pengungsi Syiah Sampang dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Lombok," ujarnya.
Faktor yang kedua ialah adanya praktik-praktik baik yang selalu dilakukan oleh kepala daerah atau pemerintah daerah untuk mendukung jaminan KBB.
"Kemudian yang ketiga aktifnya negara tanpa paradigma KBB yang jelas akan berisiko meningkatkan pelanggaran KBB oleh negara," ujarnya.
"Nah, ini di satu sisi ada perubahan-perubahan yang bisa menendang angka pelanggaran dari non-negara tapi dari segi paradigma masih belum banyak bertahan dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya."
Tag
Berita Terkait
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional