Suara.com - Wahid Foundation membandingkan pelanggaran beragama dan berkeyakinan yang dilaukukan aktor negara dan non negara pada zaman kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Meski angkanya lebih keci, pelanggaran yang dilakukan aktor negara di era Jokowi disebut lebih tinggi ketimbang di zaman SBY.
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi tidak melihat perbandingan yang begitu signifikan di antara periode SBY dan Jokowi apabila diukur dalam kurun 50 bulan. Sebab, dalam dua periode itu, pelanggaran masih tetap ada.
"Kalau kami lihat pelanggaran negara dan non-negara bedanya juga tidak terlihat signifikan kalau per bulan," kata Hamdi dalam paparannya yang disajikan secara virtual, Senin (7/9/2020).
Di zaman SBY, ada delapan kasus pelanggaran Kemerdekaan Beragama Berkeyakinan (KBB) setiap bulannya. Kalau diakumulasi dalam 50 bulan, totalnya mencapai 419 kasus pelanggaran KBB yang dilakukan oleh aktor negara.
Sedangkan pada era Jokowi, angkanya meningkat menjadi 524 kasus. Setiap bulannya ada 10 kasus KBB yang terjadi di bawah kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Kemudian, pelanggaran KBB juga kerap dilakukan oleh aktor non-negara atau sipil. Setidaknya ada 14 kasus yang muncul per bulannya di zaman SBY sehingga rata-rata kasus yang terjadi berjumlah 691. Sedangkan di era Jokowi ada 577 kasus pelanggaran KBB yang dilakukan aktor non-negara.
Hamdi menemukan adanya penurunan pelanggaran yang dilakukan oleh aktor non-negara di zaman Jokowi.
Terdapat tiga faktor yang mendukung penurunan jumlah kasus yakni aktifnya peran negara dalam merespons sejumlah kasus pelanggaran KBB.
Baca Juga: Wujudkan Visi Presiden Jokowi, PUPR Mulai Bangun Ruas Tol BIJB Kertajati
"Seperti penyelesaian hak-hak administrasi pengungsi Syiah Sampang dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Lombok," ujarnya.
Faktor yang kedua ialah adanya praktik-praktik baik yang selalu dilakukan oleh kepala daerah atau pemerintah daerah untuk mendukung jaminan KBB.
"Kemudian yang ketiga aktifnya negara tanpa paradigma KBB yang jelas akan berisiko meningkatkan pelanggaran KBB oleh negara," ujarnya.
"Nah, ini di satu sisi ada perubahan-perubahan yang bisa menendang angka pelanggaran dari non-negara tapi dari segi paradigma masih belum banyak bertahan dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya."
Tag
Berita Terkait
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark