Suara.com - Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana menjadi sorotan publik usai berkicau di akun media sosialnya mengenai 'paha mulus calon wakil wali kota Tangerang Selatan'.
Sebelum kicauan paha mulus menuai polemik, Panca juga diketahui pernah membuat publik heboh mengenai aksi duelnya di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Berikut Suara.com merangkum rentetan kontroversi Panca disarikan dari berbagai sumber, Senin (7/9/2020).
Duel di GBK
Panca pernah terlibat adu jotos dengan seorang pemuda bernama Roysepta Abimanyu di GBK. Aksi perkelahian tersebut dipicu perang cuitan di Twitter soal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Panca dan Roysepta bersitegang mengenai penandatanganan kerjasama studi kelayakan pembuatan mobil Indonesia antara CEO Proton dan CEO PT Adiperkasa Citra Lestari yang disaksikan oleh Jokowi.
Adu argumen yang semakin memanas membuat keduanya sepakat untuk duel secara langsung di GBK pada Rabu (11/2/2015) malam.
Sebelum duel dimulai, keduanya sepakat untuk melakukan perkelahian dengan tangan kosong, tanpa senjata apapun.
Akhirnya, sesuai kesepakatan tersebut duel dilakukan dan dimenangkan oleh Panca.
Baca Juga: Saraswati Soal Cuitan Paha: Jika Ibu Anda yang Dibicarakan, Bisakah Tenang?
Aksi duel keduanya juga sempat ramai menjadi sorotan publik usai diunggah ke akun YouTube.
Paha Mulus
Lima tahun berselang setelah aksi baku hantam di GBK, Panca kembali menuai kontroversi. Panca berkicau mengenai paha mulus calon wakil wali kota Tangerang Selatan.
Kicauan tersebut dibuat oleh Panca melalui akun Twitter pribadi miliknya @panca66.
“Paha calon wakil walikota Tangsel itu mulus banget,” kicau Panca, Jumat (4/9/2020).
Cuitan Panca itu langsung direspons oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang menyebut jika tidak ada gambar yang disertakan maka itu artinya bohong.
"Huzzz–no pict hoax (Huzzz-tidak ada gambar berarti hoaks-red),” tulis Said Didu komentari cuitan Panca.
Pembicaraan keduanya itu sontak viral dan membuat warganet bereaksi. Belakangan, Panca melalui akun Twitter miliknya menyampaikan permohonan maaf dan menghapus cuitan paha mulus itu.
"Sehubungan twit pribadi saya mengenai paha mulus cawalkot Tangsel sudah terlanjur viral, dengan ini saya mendelete twit tersebut. Mohon maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan twit tersebut. Memang gaya saya di Twitter seperti itu. Sekali lagi mohon maaf," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu