Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengkritik sosialisasi tentang bahaya virus Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
Tifatul menilai sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih bersifat biasa-biasa saja sehingga belum semua lapisan masyarakat menyadari tentang bahaya corona.
"Pemerintah sudah minta kewenangan luar biasa (perppu), anggaran luar biasa (Rp695 triliun). Tapi sosialisasi bahaya Covid-19 biasa-biasa saja. Mencegah lebih baik daripada mengobati..." kata Tifatul melalui akun Twitter @tifsembiring yang dikutip Suara.com.
Kritik Tifatul terlontar setelah membaca berita yang mengangkat hasil survei yang dilakukan Dinas Kesehatan Bogor yang menggambarkan cuma 15 persen warga yang mempercayai adanya Covid-19, sedangkan sisanya tidak percaya.
Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 telah diresmikan DPR menjadi UU.
Tujuan perppu itu, antara lain memberi dasar hukum buat pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah tidak biasa akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp695 triliun. Pemerintah akan memanfaatkan sebanyak Rp679 triliun.
Langkah extraordinary
Presiden Joko Widodo meminta dukungan pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19 dilakukan segera agar dapat mendukung pelaksanaan kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis secara transparan, akuntabel, dan efektif.
Baca Juga: Liga Segera Bergulir, PSSI Siapkan Dana Rp5 Miliar untuk Swab Test COVID-19
”Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah, baik jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain; Bank Indonesia, OJK, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, dan Badan Usaha Milik Daerah serta TNI dan Polri, lembaga atau badan lain mendukung penuh langkah BPK ini atas pengelolaan keuangan negara dalam penanganan Covid-19 secara transparan, akuntabel, dan efektif,” tutur Presiden dalam acara Kick Off Pemeriksaan Penanganan Covid-19 Sebagai Solusi Tangani Krisis di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Presiden menyampaikan pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah dari pusat sampai daerah termasuk TNI, Polri, dan BUMN untuk melakukan langkah-langkah extraordinary dalam menghadapi krisis kesehatan dan krisis perekonomian.
”Pemerintah harus bergerak sangat cepat mengevakuasi WNI dari wilayah pandemi. Pemerintah harus mempersiapkan rumah sakit, rumah isolasi, alat-alat kesehatan, dan obat-obatan dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Jokowi dalam situs Sekretariat Kabinet.
Pemerintah, menurut Jokowi, harus menggerakkan seluruh aparat untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menaati dan mengikuti protokol kesehatan dan semua itu harus dilakukan secara extraordinary, cara yang tidak seperti biasanya, cara yang tidak standar.
”Semua harus dilakukan dengan cara yang cepat, dengan prosedur yang sederhana, yang shortcut semua ini demi keselamatan masyarakat. Keselamatan masyarakat lebih utama daripada prosedur yang berbelit-belit yang kita buat sendiri yang memang sudah waktunya harus kita rombak,” tuturnya.
Menurut Jokowi upaya extraordinary harus dilakukan di bidang perekonomian. Ia menambahkan bahwa bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, bantuan sosial berupa uang tunai harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, yang tiba-tiba tidak berpenghasilan.
”Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat. Semua ini dilakukan agar kondisi perekonomian tidak semakin terpuruk dan kegiatan perekonomian masyarakat masih bisa berjalan.” kata dia.
Semua itu, menurut Presiden, ditegaskan kembali untuk menyamakan frekuensi bahwa saat ini memang dalam kondisi krisis. Kepala Negara menyampaikan bahwa Pemerintah harus mengganti channel kerja dari channel yang biasa-biasa menjadi channel yang luar biasa.
”Seperti juga kondisi dunia pada umumnya, kita masih butuh waktu untuk lepas dari krisis ini. Pemerintah masih sangat membutuhkan fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur, agar semua permasalahan bisa ditangani secara cepat, dengan tepat sasaran dan efisien,” kata Presiden.
Menurut Presiden, Pemerintah sudah berkomitmen bahwa upaya yang dilakukan tidak hanya terbatas untuk keluar dari krisis, tetapi juga memanfaatkan krisis untuk melakukan lompatan. ”Memanfaatkan krisis ini untuk membangun cara kerja terbaru, membangun kelembagaan baru yang mampu berkompetisi dalam persaingan global,” ujarnya.
Sejak awal, Presiden telah perintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan inovasi dengan selalu mengutamakan tujuan utama dari program yang dijalankan.
”Kami menyambut baik upaya BPK ini dan bersama-sama menyamakan frekuensi dalam rangka sama-sama menemukan cara terbaik untuk memulihkan kesehatan masyarakat, memulihkan perekonomian dan bahkan melakukan lompatan kemajuan. Saya berharap setiap pemeriksa mempunyai frekuensi yang sama untuk keutamaan kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara,” kata Presiden.
Berita Terkait
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Tasteclopedia Novotel Bogor, Pengalaman Iftar Ramadan 2026 Jelajah Sejarah Kuliner Nusantara
-
Klasemen IBL 2026 Jelang Pekan Keenam: Satria Muda di Puncak, Pelita Jaya Menguntit
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat