Suara.com - Sejumlah pengamat politik mengkritik perilaku bakal pasangan calon (paslon) yang tidak memperhatikan protokol kesehatan saat proses pendaftaran Pilkada Serentak 2020, pada 4 - 6 September 2020. Mereka dinilai tidak mencerminkan keteladanan dan telah mencoreng etika publik.
Hal ini dikatakan oleh Ari Nurcahyo, dari PARA Syndicate, saat diskusi kritis secara daring online dengan tema “Pilkada Sehat dan Covid-19, Siapa Peduli?"
“Saya mengatakan siapa yang peduli, ini cermin bahwa hari ini, demokrasi kita melihat para paslon itu kan calon pemimpin, calon pemimpin menurut saya, tidak mencerminkan, tidak melakukan teladan dan etika publik. Mereka baru pasangan calon, tetapi tidak menaati aturan terkait protokol kesehatan,” kata Ari, Jakarta, Selasa (8/09/2020).
Selain Ari, hadir sebagai nara sumber acara tersebut, antara lain Jojo Rohi, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP); Aditya Perdana, Pusat Kajian Politik FISIP UI (Puskapol UI); Jeirry Sumampow, Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia); Lucius Karus, Forum Masyarakat Perduli Parlemen (FORMAPPI); Ray Rangkuti, Lingkar Madani, (LIMA); Alwan Ola Riantoby, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat, (JPPR); Arif Susanto, Exposit Strategic; dan Erik Kurniawan, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD).
Ari Nurcahyo mengatakan, pertanyaan “Pilkada Sehat –Covid-19, Siapa Peduli?” merupakan cerminan calon pemimpin masa kini yang mesti menjadi teladan masyarakat terkait kepedulian taat protokol kesehatan dan juga pengujian terhadap sense of crisis.
Menurutnya, pengumpulan massa yang terjadi pada tahap pendaftaran Pilkada, disebabkan oleh perilaku paslon untuk “show off power” atau ingin memamerkan seberapa besar kekuasaan/kekuatannya.
Pendapat tersebut juga diakui Jojo. Show off power kepada lawan politik merupakan metode purba yang mesti diperbaharui, karena tidak sesuai dengan kondisi sekarang di tengah pandemi Covid-19.
“Kerumunan massa adalah salah satu bentuk show off power, sebagai komunikasi politik untuk menunjukkan seberapa besar kekuatan dia kepada lawannya. Nah, itu naluri purba komunikasi politik. Mungkin naluri purba inilah yang menggerakkan para calon untuk menggunakan kerumunan massa. Sebenarnya kerumunan massa, menurut saya cara yang agak nggak up to date, agak ketinggalan zaman. Banyak cara lain tanpa harus menggunakan kerumunan massa,” tandasnya.
Sementara itu, menurut Aditya, situasi saat pendaftaran cukup ironi karena masih banyak yang belum taat protokol kesehatan, sehingga mesti menjadi evaluasi bersama. Kebijakan yang ketat perlu dibuat, lantaran Pilkada tetap harus berjalan.
Baca Juga: Kemendagri Larang Calon Kepala Daerah Kampanye dengan Kerahkan Massa
“Saya dengar, pihak Bawaslu, KPU dan Kemendagri, serta aparat keamanan sudah melakukan evaluasi. Oleh karena itu, saya berharap, para penyelenggara dan pihak stakeholder yang berkepentingan tentang Pilkada segera menyampaikan langkah-langkah strategis apa yang akan dilakukan dalam waktu dekat karena sudah tidak bisa ditarik balik,” ujarnya.
Jeirry menambahkan, fenomena yang terjadi pada tahap pendaftaran, dilihat sebagai bentuk ketidakpedulian paslon dengan keselamatan para pendukungnya yang tidak patuh protokol kesehatan.
“Ini harus kita tegaskan dan tentu pemimpin model begini mestinya kita evaluasi kembali untuk menjadi pemimpin daerah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Lucius mengatakan, sukses dan tidaknya Pilkada Serentak 2020 merupakan tanggung jawab besar yang diemban oleh pihak penyelenggara. Maka dibutuhkan evaluasi secara mendetail untuk tahapan selanjutnya, sehingga pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada tahap pendaftaran dapat menjadi catatan serius.
“Melihat apa yang terjadi, kita dapat menilai kualitas pemimpin macam apa yang akan dilahirkan dari proses Pilkada pada tahun 2020 ini. Rupanya calon-calon pemimpin yang akan dipilih di Pilkada 2020 adalah orang yang sejak awal tidak menjadikan rakyat sebagai komoditi politik. Untuk itu perlu menyerukan kepada publik, agar jangan memilih pemimpin yang tidak peduli dengan rakyatnya,” terangnya.
Adapun teguran langsung dari Kemendagri dan Bawaslu semestinya menyadarkan bakal paslon bahwa pemerintah tidak sedang main-main. Ray berharap, pelanggaran protokol kesehatan tidak terulang kembali ditahap Pilkada selanjutnya, karena semua berkepentingan agar Pilkada berjalan sukses dan lancar.
Berita Terkait
-
Sanksi Menanti Cakada Pelanggar Pilkada Saat Pandemi, Ini Dasar Hukumnya
-
Menimbulkan Kerumunan, Konser Deklarasi Paslon Bupati Pohuwato Jadi Sorotan
-
Pendaftaran Pilkada Banyak Langgar Protokol, Komisi II Sentil KPU-Bawaslu
-
Pilkada saat Pageblug, Survei LSI: Hanya 46 Persen Pemilih Datang ke TPS
-
Izak Samuel Ongge, Pemuda Papua Berkarier Cemerlang di Kemendagri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO