Suara.com - Banyak calon kepala daerah yang melanggar aturan terkait protokol kesehatan pada tahapan Pilkada serentak 2020. Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarakan para peserta untuk menandatangani pakta integritas.
Pakta integritas tersebut salah satunya memuat soal kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan Tito usai Rapat Terbatas bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu melalui video conference pada Selasa, (8/9/2020).
"Pakta Integritas yang isinya bukan hanya siap menang dan siap kalah yang (seperti) selama ini. Tapi (pakta integritas) patuh kepada semua ketentuan peraturan Pilkada, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan patuh kepada protokol Covid-19," kata Tito.
Tito melihat ada beberapa titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam sisa tahapan Pilkada, salah satunya ialah ketika penetapan pasangan calon pada 23 September 2020.
Kalau tidak diingatkan, nantinya bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat berpotensi menggelar arak-arakan untuk merayakannya.
Sementara bagi paslon yang tidak lolos bakal kecewa dan berpotensi menggelar aksi protes.
Dengan begitu, Tito mengingatkan hal tersebut tidak menjadi kenyataan.
"Mereka (mesti) disalurkan melalui proses hukum, yaitu boleh melakukan gugatan sengketa," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolri tersebut melihat adanya fase yang lebih krusial yakni tahap kampanye yang terjadwal mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Baca Juga: Cukup Drastis, Kasus Covid-19 Sembuh Secara Nasional Turun 13,64 persen
Dengan begitu, Tito menilai perlunya keseragaman langkah dari semua stakeholder yang memiliki otoritas di daerah untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik.
"Kita paham bahwa Bapak Ketua KPU-Bawaslu tidak akan mampu bekerja sendiri, sama (halnya) dengan Kemendagri, tidak akan mampu. Ini harus didukung oleh TNI, Polri, BIN, dan Satpol PP. Semua harus bergerak."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi