Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang lambang negara Indonesia, yakni Garuda Pancasila sudah final dan tidak dapat diubah-ubah. Jika ada yang mengubah, Dasco menganggap itu sebagai perbuatan makar.
Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, Jawa Barat, yang mengubah tampilan dan bentuk lambang negara Garuda Pancasila.
"Ya menurut saya kan ini kita sudah sepakat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ada yang mengatur soal lambang negara dan lain-lain. Di luar itu saya anggap makar," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani.
Ia mengatakan tidak boleh lambang negara diubah seenaknya lantara itu merupakan suatu hal yang baku dan paten.
Muzani kemudian meminta agar pihak terkait dapat mengklarifikasi pengubahan lambang negara yang dilakukan paguyuban di Garut.
"Sebagai sebuah simbol dan lambang negara, sebagai semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika, itu tidak bisa diubah atau ditambah atau dikurangi dan seterusnya," katanya.
"Kalau kemudian mau menggunakan lambang Garuda itu untuk kepentingan yang lain, mestinya lambang yang sakral itu tidak diubah apapun," Muzani menambahkan.
Kekinian Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Jawa Barat tengah menuai sorotan.
Baca Juga: Ubah Lambang Negara, Polisi Periksa Petinggi Paguyuban Tunggal Rahayu
Komunitas itu membuat geger masyarakat karena mengubah lambang Garuda Pancasila dan mencetak mata uang sendiri.
Dari sejumlah foto dan video yang termuat di laman Facebook mereka, ada perbedaan bentuk gambar Garuda Pancasila yang mereka tunjukkan dengan yang dimiliki Indonesia sebagai lambang negara.
Persisnya pada bentuk kepala burung yang mengarah ke depan. Sementara lambang garuda yang asli, wajah mengarah ke sisi kanan.
Pada Februari 2020 lalu, Paguyuban Tunggal Rahayu di Desa bayusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, sempat membuat geger.
Warga setempat menuduh, paguyuban itu adalah kelompok yang hendak mendeklarasikan kerajaan baru. Namun, kala itu, aparat desa memastikan tak ada kerajaan baru di wilayahnya.
"Sebetulnya di Desa Bayusari itu, tidak ada kerajaan, setahu saya hanya ada paguyuban. Yaitu Paguyuban Tunggal Rahayu Ampera Kandang Wesi," ungkap Junadi, Kamis (20/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai