Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP pecat anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu yang berbuat asusila di hotel. Dalihnya, anggota Bawaslu itu lagi mengaji dengan pasangan bukan muhrim.
Tak disebutkan dengan gamblang asal anggota Bawaslu itu. Yang pasti dari salah satu daerah kabupaten.
Hal itu diceritakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad. Di anggota Bawaslu itu mengaku lagi mengajar ngaji, tapi kok di hotel.
Hal itu disampaikan Muhammad dalam rapat dengan Komisi II DPR RI saat paparan mengenai sidang virtual yang DKPP lakukan terhadap para pelanggar selama masa pandemi.
"Jadi semua sidang DKPP itu kita buka, sidangnya terbuka kecuali kasus-kasus asusila. Ini meningkat juga nih saya gak ngerti nih, apa ini oknum penyelenggara kasus asusila meningkat," kata dia.
"Ada yang belajar mengaji berdua di hotel, bukan muhrim, digerebek oleh anggota Bawaslu yang lain, Bawaslu kabupaten X. 'Ngapain? Oh ini ada satu orang minta belajar ngaji'. Terus belajar ngajinya kok di hotel?" kata Muhammad mengulang percakapan saat penggerebekan, Kamis (10/9/2020).
Kekinian, oknum itupun sudah menjalani sidang dan diputus untuk diberhentikan akibat perbuatan asusila yang ia lakukan.
"Nah ini sudah saja kita putus, kita sudah berhentikan pak ketua Bawaslu. Jadi belajar ngaji berdua bukan muhrim di hotel. Ampun negara ini," kata Muhammad.
Ia mengaskan kembali bahwa sidang masus berkenaan asusila dilakukan secara tertutup.
Sedangkan untuk kasus Pemilu, DKPP membuka dan menyiarkan semua proses sidang secara terang benderang.
Baca Juga: Bermesraan di Kamar Apartemen, Pasangan Mesum Mati Gaya Diringkus Polisi
"Sidang virtual ini ditayangkan secara langsung melalui akun Facebook dan Youtube DKPP," kata Muhammad.
Berita Terkait
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar