Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP pecat anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu yang berbuat asusila di hotel. Dalihnya, anggota Bawaslu itu lagi mengaji dengan pasangan bukan muhrim.
Tak disebutkan dengan gamblang asal anggota Bawaslu itu. Yang pasti dari salah satu daerah kabupaten.
Hal itu diceritakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad. Di anggota Bawaslu itu mengaku lagi mengajar ngaji, tapi kok di hotel.
Hal itu disampaikan Muhammad dalam rapat dengan Komisi II DPR RI saat paparan mengenai sidang virtual yang DKPP lakukan terhadap para pelanggar selama masa pandemi.
"Jadi semua sidang DKPP itu kita buka, sidangnya terbuka kecuali kasus-kasus asusila. Ini meningkat juga nih saya gak ngerti nih, apa ini oknum penyelenggara kasus asusila meningkat," kata dia.
"Ada yang belajar mengaji berdua di hotel, bukan muhrim, digerebek oleh anggota Bawaslu yang lain, Bawaslu kabupaten X. 'Ngapain? Oh ini ada satu orang minta belajar ngaji'. Terus belajar ngajinya kok di hotel?" kata Muhammad mengulang percakapan saat penggerebekan, Kamis (10/9/2020).
Kekinian, oknum itupun sudah menjalani sidang dan diputus untuk diberhentikan akibat perbuatan asusila yang ia lakukan.
"Nah ini sudah saja kita putus, kita sudah berhentikan pak ketua Bawaslu. Jadi belajar ngaji berdua bukan muhrim di hotel. Ampun negara ini," kata Muhammad.
Ia mengaskan kembali bahwa sidang masus berkenaan asusila dilakukan secara tertutup.
Sedangkan untuk kasus Pemilu, DKPP membuka dan menyiarkan semua proses sidang secara terang benderang.
Baca Juga: Bermesraan di Kamar Apartemen, Pasangan Mesum Mati Gaya Diringkus Polisi
"Sidang virtual ini ditayangkan secara langsung melalui akun Facebook dan Youtube DKPP," kata Muhammad.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI