Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meluruskan narasi soal otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang segera berakhir dan bakal diperpanjang. Menurutnya, narasi tersebut tidak tepat, sebab Otsus Papua dan Papua Barat tetap berlaku.
Hal itu disampaikan Mahfud usai membahas mengenai persoalan Papua dan Papua Barat bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo, Mendagri Tito Karnavian, dan perwakilan unsur anggota DPR dan DPD asal Papua.
"Saya hanya menggarisbawahi, pertama tidak ada narasi perpanjangan otsus Papua. Jadi otsus itu tidak perlu diperpanjang, tetap berlaku," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Mahfud menjelaskan, dalam Undang-Undang 21 Tahun 2001 yang mengatur Otsus Papua dan Papua Barat, nantinya hanya akan dilakukan revisi terhadap beberapa pasal.
"Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 itu hanya akan direvisi Pasal 34, yaitu perpanjangan dana otsusnya, bukan otsusnya. Otsus tetap, undang-undang tidak perlu diperpanjang, tetap berlaku," kata Mahfud.
Kedua, lanjut Mahfud, revisi atau penegasan juga akan dilakukan terhadap Paasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi lima provinsi. Dengan begitu akan ada tiga provinsi baru hasil pemekaran dari dua provinsi yang ada di Papua.
"Ketiga, kami sepakat tadi mengefektifkan hubungan, komunikasi suatu kaukus organ di MPR yang namanya For Papua yang terdiri dari wakil rakyat dari Papua untuk mengkomunikasikan perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan yang mungkin belum jelas tentang berbagai isu dengan pemerintah," tutur Mahfud.
"Jadi For Papua dan pemerintah, saya sudah sampaikan tadi Mendagri untuk mem-follow up dan saya akan resmi nanti akan membuat surat beliau ini untuk dilaksanakan," tandas Mahfud.
Terkait For Papua, Bambang Soesatyo atau Bamsoet berujar nantinya pemerintah dapat menggunakan jaringan anggota For Papua sebagai mediator dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen yang ada di Papua.
Baca Juga: Duka Cita Mahfud MD ke Jakob Oetama: Semoga Beliau Dapatkan Surga-Nya
"Terutama terkait dengan dua isu, yaitu kelanjutan undang-undang otsus terkait dana otsus dan tata kelola yang harus lebih baik ke depan dan sasaran harus lebih jelas dan harus lebih mensejahterakan masyarakat Papua," ujar Bamsoet.
Berita Terkait
-
Terima Laporan, Mahfud Sebut 59 Peserta Pilkada 2020 Positif Covid-19
-
Duka Cita Mahfud MD ke Jakob Oetama: Semoga Beliau Dapatkan Surga-Nya
-
Mahfud MD Sebut MA Siap Tangani Sengketa Pilkada 2020 Lebih Cepat
-
Rocky Gerung Yakin Mahfud MD Bisa Gabung KAMI, Ini Alasannya
-
Nepotisme Tak Bisa Dilarang, Natalius Suruh Mahfud Jumpa Jimly Cari Nasihat
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG