Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meluruskan narasi soal otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang segera berakhir dan bakal diperpanjang. Menurutnya, narasi tersebut tidak tepat, sebab Otsus Papua dan Papua Barat tetap berlaku.
Hal itu disampaikan Mahfud usai membahas mengenai persoalan Papua dan Papua Barat bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo, Mendagri Tito Karnavian, dan perwakilan unsur anggota DPR dan DPD asal Papua.
"Saya hanya menggarisbawahi, pertama tidak ada narasi perpanjangan otsus Papua. Jadi otsus itu tidak perlu diperpanjang, tetap berlaku," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Mahfud menjelaskan, dalam Undang-Undang 21 Tahun 2001 yang mengatur Otsus Papua dan Papua Barat, nantinya hanya akan dilakukan revisi terhadap beberapa pasal.
"Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 itu hanya akan direvisi Pasal 34, yaitu perpanjangan dana otsusnya, bukan otsusnya. Otsus tetap, undang-undang tidak perlu diperpanjang, tetap berlaku," kata Mahfud.
Kedua, lanjut Mahfud, revisi atau penegasan juga akan dilakukan terhadap Paasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi lima provinsi. Dengan begitu akan ada tiga provinsi baru hasil pemekaran dari dua provinsi yang ada di Papua.
"Ketiga, kami sepakat tadi mengefektifkan hubungan, komunikasi suatu kaukus organ di MPR yang namanya For Papua yang terdiri dari wakil rakyat dari Papua untuk mengkomunikasikan perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan yang mungkin belum jelas tentang berbagai isu dengan pemerintah," tutur Mahfud.
"Jadi For Papua dan pemerintah, saya sudah sampaikan tadi Mendagri untuk mem-follow up dan saya akan resmi nanti akan membuat surat beliau ini untuk dilaksanakan," tandas Mahfud.
Terkait For Papua, Bambang Soesatyo atau Bamsoet berujar nantinya pemerintah dapat menggunakan jaringan anggota For Papua sebagai mediator dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen yang ada di Papua.
Baca Juga: Duka Cita Mahfud MD ke Jakob Oetama: Semoga Beliau Dapatkan Surga-Nya
"Terutama terkait dengan dua isu, yaitu kelanjutan undang-undang otsus terkait dana otsus dan tata kelola yang harus lebih baik ke depan dan sasaran harus lebih jelas dan harus lebih mensejahterakan masyarakat Papua," ujar Bamsoet.
Berita Terkait
-
Terima Laporan, Mahfud Sebut 59 Peserta Pilkada 2020 Positif Covid-19
-
Duka Cita Mahfud MD ke Jakob Oetama: Semoga Beliau Dapatkan Surga-Nya
-
Mahfud MD Sebut MA Siap Tangani Sengketa Pilkada 2020 Lebih Cepat
-
Rocky Gerung Yakin Mahfud MD Bisa Gabung KAMI, Ini Alasannya
-
Nepotisme Tak Bisa Dilarang, Natalius Suruh Mahfud Jumpa Jimly Cari Nasihat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!