Suara.com - Buat kalian yang suka banget meng-cover lagu, ayo ikutan! Kamu bisa memenangkan hadiah uang dalam ajang khusus memperingati Harbubnas 2020, yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan kali ini.
Lagu yang wajib kamu cover dalam lomba ini adalah Satu Nusa Satu Bangsa. Silakan kembangkan kreativitasmu semaksimal mungkin dan jadikan lagu wajib tersebut jadi menarik ya, sebab hadiah uang bisa jadi milik kamu.
Bagi pemenang I, hadiahnyaRp 5 juta, pemenang II berhak menerima Rp 3 juta, dan pemenang III menerima Rp 2 juta. Jangan khawatir jika nggak menang, sebab
7 pemenang favorit bakal berhak @ Rp 500 ribu!
Jurinya pun nggak main-main! Ada musisi, Tompi, yang bakal menilai karya kamu. Selain itu, ada Benny Sanjaya, yang merupakan Kepala Sub Bagian Humas Dirjen Perhubungan Laut.
Walaupun hari jadi Harbubnas jatuh setiap 17 September, kamu masih punya kesempatan untuk ikutan lomba ini hingga 28 September 2020.
Berikut Syarat dan Ketentuannya;
1. Peserta wajib meng-cover lagu Satu Nusa Satu Bangsa sekreatif mungkin, dengan batas durasi maksimal 4 menit (tidak lipsync);
2. Genre musik dapat diubah, tapi lirik dan nada tidak dapat diganti;
3. Peserta dapat meng-cover lagu Satu Nusa Satu Bangsa secara perorangan maupun duo, dengan jumlah maksimal 2 orang;
4. Video cover lagu Satu Nusa Satu Bangsa diunggah di akun Instagram (IGTV) dengan menyertakan hashtag #LombaCoverLaguHarbubnas 2020 dan #WujudkanAsaMajukan Indonesia. Akun tidak boleh di-private;
Baca Juga: Kemenhub Wajibkan Pesepeda Pasang Spakbor dan Bel Sebelum Gowes
5. Mention dan tag @kemenhub151 dan 5 temanmu dalam postingan tersebut;
6. Video cover menjadi milik Kemenhud dan dapat digunakan untuk keperluan komunikasi internal dan ekstrenal;
7. Periode kompetisi dari 8 September - 28 September 2020;
8. Penjuarian tidak dapat diganggu gugat;
9. Pengumuman pemenang tanggal 30 September 2020.
Kontak dapat menghubungi 0813 8604 2654
Berita Terkait
-
Kemenhub Tak Wajibkan Pesepeda Pakai Helm dan Spakbor saat Gowes
-
Jalur Kereta Cianjur-Cipatat Kembali Aktif, Warga Bogor Tak Perlu ke Gambir
-
Bersepeda di Jalan Raya? Ini Syarat Kelengkapan dari Kemenhub
-
Sepeda Harus SNI, Bagaimana Nasib Brompton di Indonesia?
-
Kemenhub Resmi Terbitkan Aturan Bersepeda, Wajib Pakai Helm atau Tidak?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?