Suara.com - Jurnalis Liputan6.com Cakrayuri Nuralam menjadi korban doxing karena berita yang dia laporkan.
Doxing menurut Aliansi Jurnalis Independen Indonesia merupakan upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan melemahkan seseorang atau persekusi online. Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers.
Begitu juga dengan Cakrayuri Nuralam, dari alamat rumah sampai foto anaknya diunggah seseorang ke media sosial.
Kasus kekerasan ini bermula ketika Cakrayuri Nuralam pada 10 September 2020 membuat berita untuk cek fakta menyangkut adanya tuduhan terhadap politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang disebut cucu pendiri PKI di Sumatera Barat.
Keesokan harinya, kekeresan lewat internet mulai terjadi. Melalui akun Instagram @d34th.5kull, foto-foto pribadi Cakrayuri Nuralam diunggah tanpa meminta izin terlebih dahulu.
"Mentioned you in a comment: pemanasan dulu bro No baper ye jurnalis media rezim. Hello cak @cakrayurinuralam .
Mau tenar kah,ogut bantu biar tenar. #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI"," kata pelaku.
Unggahan itu kemudian diikuti oleh akun-akun IG lainnya yang juga melakukan serangan serupa, dengan memposting data pribadi Cakrayuri Nuralam.
Pimpinan Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati bereaksi keras. Dia mengecam tindakan doxing yang menimpa anak buahnya di redaksi.
"Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6.com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," ujar Irna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9/2020).
Kerja jurnalistik diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, kode etik jurnalistik, dan pedoman pemberitaan media siber.
Irna menekankan wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan UU Pers.
Itu sebabnya, kata dia, sangat berbahaya kalau menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan, seperti doxing.
Liputan6.com tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum.
"Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto kelurga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon