Suara.com - Jurnalis Liputan6.com Cakrayuri Nuralam menjadi korban doxing karena berita yang dia laporkan.
Doxing menurut Aliansi Jurnalis Independen Indonesia merupakan upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan melemahkan seseorang atau persekusi online. Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers.
Begitu juga dengan Cakrayuri Nuralam, dari alamat rumah sampai foto anaknya diunggah seseorang ke media sosial.
Kasus kekerasan ini bermula ketika Cakrayuri Nuralam pada 10 September 2020 membuat berita untuk cek fakta menyangkut adanya tuduhan terhadap politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang disebut cucu pendiri PKI di Sumatera Barat.
Keesokan harinya, kekeresan lewat internet mulai terjadi. Melalui akun Instagram @d34th.5kull, foto-foto pribadi Cakrayuri Nuralam diunggah tanpa meminta izin terlebih dahulu.
"Mentioned you in a comment: pemanasan dulu bro No baper ye jurnalis media rezim. Hello cak @cakrayurinuralam .
Mau tenar kah,ogut bantu biar tenar. #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI"," kata pelaku.
Unggahan itu kemudian diikuti oleh akun-akun IG lainnya yang juga melakukan serangan serupa, dengan memposting data pribadi Cakrayuri Nuralam.
Pimpinan Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati bereaksi keras. Dia mengecam tindakan doxing yang menimpa anak buahnya di redaksi.
"Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6.com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," ujar Irna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9/2020).
Kerja jurnalistik diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, kode etik jurnalistik, dan pedoman pemberitaan media siber.
Irna menekankan wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan UU Pers.
Itu sebabnya, kata dia, sangat berbahaya kalau menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan, seperti doxing.
Liputan6.com tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum.
"Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto kelurga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP