Suara.com - Sebuah drone yang digunakan untuk menyelundupkan ganja ke penjara malah tersangkut di pagar, akibatnya dua orang ditangkap.
Menyadur ABC News, Jumat (11/9/2020) John Travis Ross (33), dari Vicksburg dan Joshua Ray Corban (18), dari Utica, harus duduk di kursi pesakitan pengadilan Kabupaten Rankin atas tuduhan menyelundupkan ganja ke Lembaga Pemasyarakatan Mississippi Pusat di Pearl.
Menurut Departemen Perbaikan Mississippi mengatakan dalam rilis berita, keduanya diidentifikasi setelah penyelidik sheriff Kabupaten Rankin mendapati sebuah drone terbang.
Petugas kemudian melakukan pelacakan dan pencegatan terhadap drone tersebut dengan memasang jaring di atas pagar.
Akhirnya drone yang mereka terbangkan gagal mengirim paket haram ke rekannya, namun justru membuat mereka menyusul masuk ke penjara.
Komisaris Koreksi Burl Cain mengatakan keduanya mengaku. Tidak jelas apakah mereka memiliki pengacara yang dapat mewakili mereka.
Drone yang ditemukan pada 26 Agustus itu membawa 2 ons ganja, ponsel, pengisi daya telepon, headphone, dan korek api, kata departemen koreksi.
"Mereka mencoba menggunakan drone untuk membantu teman-teman mereka - sekarang akan membantu kami," kata Cain.
Para pejabat berencana memprogram ulang drone yang mereka gunakan untuk keperluan keamanan maksimum negara bagian di Parchman, sekitar 115 mil (185 kilometer) utara Pearl.
Baca Juga: Tarik Rem Darurat dengan PSBB Pekan Depan, Simak Penelitian Sturgis Rally
"Kami memprogram ulang drone mereka sekarang ... jadi itu bekerja untuk hukum, bukan melawannya," katanya.
Drone itu adalah yang ketiga dicegat di penjara negara bagian dalam beberapa tahun terakhir, kata John Hunt, direktur Investigasi departemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer