Suara.com - Jasa Marga bersama aparat kepolisian tengah mengindentifikasi rombongan pesepeda yang melintas di Jalan Tol Jagorawi, tepatnya Km 46+500 (Polingga). Peristiwa yang terjadi pada Minggu (14/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB itu terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.
General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika menegaskan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Hal itu diatur dalam Pasal 38 Ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005.
Selain kendaraan roda empat atau lebih yang memasuki jalan tol dapat dikenakan tindakan hukum.
"Selain kendaraan roda empat atau lebih yang memasuki jalan tol itu melanggar hukum," kata Oemi kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).
Menurut Oemi, pihaknya sebenernya telah memasang rambu-rambu informasi terkait peruntukan Jalan Tol. Rambu-rambu tersebut dipasang di setiap akses masuk.
"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol," ujarnya.
Oemi menjelaskan bahwa larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan Tol diberlakukan demi keselamatan. Tidak hanya bagi pengendara roda dua, melainkan juga demi keselamatan pengendara lainnya.
"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," jelasnya.
Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antar kota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam.
Baca Juga: Sejumlah Pesepeda Masuk Jalan Tol Jagorawi, Ini Respon Jasa Marga
"Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," tuturnya.
Sebuah video viral di media sosial sebelumnya menangkap aktivitas rombongan pesepeda tengah melintas di ruas jalan tol. Bahkan, beberapa pesepeda terlihat nekat melawan arus.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis. Dalam unggahannya, @warung_jurnalis menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di tol Bogor.
"SEPEDA MASUK TOL MEMBAHAYAKAN PENGGUNA TOL. Rombongan pesepeda masuk tol. Dari keterangan perekam disebutkan tol Bogor dan melawan arah. Untuk lokasi ,waktu kejadian dan kebenaran video ini di update lagi," tulis akun @warung_jurnalis seperti dikutip suara.com, Minggu, (13/9/2020).
Berita Terkait
-
Bom Waktu Utang Whoosh: Deretan BUMN Ini Ikut Kena 'Getah' Proyek Kereta Cepat
-
Jasindo Gercep: Klaim Jasa Marga Rp 7,3 Miliar Cair Kilat, Operasional Tol Kembali Lancar!
-
Tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit Masih Ditutup, 7 Gerbang Tol Dibakar
-
Buntut Aksi Demonstrasi Depan Gedung DPR, Jasa Marga Alihkan Arus Lain Tol Dalam Kota Arah Slipi
-
Demo DPR Masuk ke Jalan Tol, Jasa Marga Tutup Akses Tol Senayan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji