Suara.com - Gubernur DKI Jakarta menerbitkan aturan pelarangan membuat kerumunan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang baru. Maksimal orang yang boleh berkumpul dibatasi lima orang.
Aturan baru ini akan mulai diberlakukan mulai Senin (14/9/2020) besok. Ia meminta agar warga mematuhi aturan tersebut dan tidak berkerumun.
"Ada pembatasan kerumunan tidak boleh lebih dari lima orang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9).
Anies menyebut kontak langsung saat kerumunan adalah kegiatan yang paling rentan menularkan virus corona atau Covid-19. Oleh karena itu ia meminta agar selama dua pekan ke depan semua warga tetap berada di rumah dan keluar saat keperluan penting saja.
"Jadi, ini adalah bagian dari usaha kita sama-sama untuk mengurangi potensi penularan," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung angka kematian karena yang terus bertambah setiap harinya hinga saat ini sudah 1.300 orang. Ia meminta agar masyarakat taat agar korban tak lagi bertambah.
"Tetap berkumpul bersama keluarga, tetap bekerja dirumah di kantor dengan kolega, dan kita ingin agar kita makin solid sebagai masyarakat," pungkasnya.
Sebelummya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta. Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat PSBB seketat awal masa pandemi.
Padahal, Anies awalnya mewacanakan mulai 14 September besok, PSBB akan diperketat lebih daripada ketika masa PSBB transisi. Namun ternyata dalam aturan barunya yang juga akan berlaku Senin besok, Anies tetap melakukan sejumlah pelonggaran.
Baca Juga: Larang Isolasi Mandiri, Anies: Kalau Menolak Dijemput Paksa Petugas
Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.
"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin. Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," ," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9).
Berita Terkait
-
Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla