Suara.com - Sejumlah media menyebut pemuda yang menusuk ulama Syekh Ali Jaber bernama Alpin Andria bin M. Rudi, tetapi sebagian lagi menyebut Albert.
Simpangsiur nama pemuda yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan itu membuat publik bingung mengenai mana informasi yang benar.
"Saya jadi bingung! Menurut berita nama yang menusuk Syekh Ali Jaber itu Alpin Andria. Mengapa bisa jadi Albert???" kata analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim melalui akun Twitter @RustamIbrahim.
Kesimpangsiuran nama tersebut menurut netizen bisa menimbulkan isu yang tak sedap. "Biar sedikit kafir, mungkin enak digoreng," kata salah satu netizen.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia Mohamad Guntur Romli juga mempertanyakan kenapa muncul nama Albert. Dia curiga hal itu punya motif yang tidak baik.
"Kok nama pelakunya dari Alpin bisa jadi Albert? Mau memantik api baru ya, dari tindakan kriminal ke fitnah dan kekacauan berbasis SARA ya?" kata Guntur Romli.
Kesimpangsiuran itu terjadi karena ketika baru diamankan warga dan diinterogasi, pemuda kelahiran 13 September 2020 itu mengaku bernama Albert. Belakangan, dia ditangani anggota Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat terungkap nama aslinya: Alpin Andria.
Rustam Ibrahim berharap aparat kepolisian mengungkap latar belakang pelaku dan apa motif menyerang Syekh Ali Jaber. Polisi juga diharapkan mengumumkan hasil pengusutan ke publik supaya menjadi terang benderang.
"Ungkap latar belakang pelaku dan apa motifnya sampai menusuk Syekh Ali Jaber. Polisi perlu segera mengumumkannya. Jangan lupa kita pernah punya kasus Ratna Sarumpaet. @DivHumas_Polri," kata Rustam Ibrahim.
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber, Warganet: Masa Iya, Dia Orang Gila
Untuk memastikan kondisi kejiwaan AA, dia akan diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Lampung, hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya kepada Suara.com.
Ketika diinterogasi polisi, AA mengatakan sering mengikuti tausiyah Syekh Ali Jaber melalui kanal YouTube dan televisi. Dia mengaku sekitar tahun 2019 pernah berhalusinasi didatangi tokoh agama tersebut.
Saat ini, polisi masih mengamankan AA. Stasus hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan berat.
"Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," kata Maulana.
Berita Terkait
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua