Suara.com - Di masa pandemi, banyak orang jadi memperhatikan kesehatan sistem pernapasan. Salah satunya Koalisi Langit Biru Jakarta. Mereka memulai gerakan di laman Change.org agar praktik pembakaran sampah di Jakarta bisa dikontrol, sehingga tidak menyumbang polusi udara yang mengotori langit Jakarta.
Dalam waktu singkat, petisi yang dimulai Novita Natalia dan sejumlah penggagas petisi #LangitBiruJakarta sudah didukung 18 ribu orang lebih.
Petisi yang dapat diakses di laman www.change.org/langitbirujakarta dan menjadi perhatian banyak warga Jakarta itu segera ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Mereka melakukan audiensi sekaligus secara simbolis menyerahkan petisi kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang diwakili oleh Zukli Novadwyanto selaku Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH DKI Jakarta.
Tanggapan positif diungkapkan oleh Zukli yang menyampaikan bahwa hasil dari audiensi akan ditindaklanjuti oleh dinas. Kedepannya, inisiatif ini bisa berlanjut dan secara positif dapat mengajak masyarakat peduli agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan lagi.
“Kami akan lebih masif lagi mengkampanyekan tentang bahaya dari pembakaran sampah di lingkungan rumah tangga ataupun sekitar. Harapannya semakin banyak yang sadar akan bahayanya pembakaran sampah dalam bentuk apapun dan berlaku bijak atas hal tersebut,” imbuh Zukli saat audiensi di Kantor DLH DKI Jakarta, Jakarta Timur, ditulis Senin (14/9/2020).
Respon Dinas DLH DKI Jakarta disambut positif oleh Novita dan Koalisi Langit Biru Jakarta. Menurut Novita, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sangat memberikan perhatian terhadap pembakaran sampah yang masih terjadi.
Audiensi dengan pihak Dinas LH DKI Jakarta merupakan bentuk kepedulian dan kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk membuat kualitas udara DKI Jakarta lebih baik lagi.
“Dengan audiensi ini, kita bisa menyampaikan keluhan kita terkait permasalahan kualitas udara di Jakarta. Sehingga, kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah dapat ditingkatkan agar Jakarta dapat bebas pembakaran sampah ilegal,” ucapnya.
Baca Juga: Respons Petisi Pelepasan Effendi Buhing, Mahfud MD: Sudah Tidak Ditahan
Selain menyampaikan permasalahan, koalisi juga menyampaikan gagasan untuk solusi dari permasalahan tersebut. Usulan solusi tersebut disampaikan oleh Waste4Change yang juga merupakan bagian dari koalisi.
Hana Nur Auliana selaku Head of Communication and Engagement Waste4Change menerangkan, pemantauan pengelolaan sampah perlu diciptakan dari hulu ke hilir agar tidak terjadi banyak pengelolaan sampah ilegal seperti pembakaran sampah.
“Pembakaran sampah, terhadap lingkungan sendiri dampaknya lebih berbahaya 3 kali lipat dibanding pengelolaan sampah melalui TPA. Hal ini disampaikan dalam riset dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dengan perbandingan jumlah CO2 & gas efek rumah kaca (GHG) yang dilepaskan ke udara,” ujarnya.
Kemudian, Hana mengungkapkan, pemerintah DKI Jakarta sendiri sudah berhasil untuk menciptakan ekosistem baru dari regulasi Pergub 142 tahun 2019 terkait pelarangan kantong plastik sekali pakai.
Menurutnya, pemerintah berhasil menciptakan kolaborasi antara seluruh stakeholder, mulai dari produsen, retail, hingga masyarakat luas.
“Sehingga, untuk pengelolaan sampah, perlu kembali dibentuk kolaborasi dan pemantauan regulasi yang lebih baik lagi agar segera tercipta pula ekonomi sirkuler dan Jakarta Bebas Sampah dan Polusi Udara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah