Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menyentil Menteri Agama Fachrul Razi agar tidak menggunakan pendekatan kemanan militer dalam menyelesaikan persoalan yang ditangani kementeriannya.
Tifatul menganggap bahwa security approach atau pendekatan keamanan yang digunakan Menteri Fachrul bisa menimbulkan kecurigaan antar elemen masyarakat.
Sebagai gantinya, Tifatul mengusulkan agar Menag Fahcrul Razi menggunakan ukhuwah atau pendekatan persaudaraan antar umat, mengingat menteri berusia 73 tahun itu membawahi Kementerian Agama.
"Meskipun berlatar belakang militer, saya usul: Sebagai Menag, tolong jangan pakai security approach, nanti malah curiga mencurigai. Sebaiknya gunakan ukhuwwah dan unity approach, jadi adem. Anda itu Menag lo, bukan intelijen," usul Tifatul kepada Menteri Fahrul Razi yang dikutip dari Twitter-nya, Senin (14/9/2020).
Tifatul menuliskan usulan itu lantaran Menteri Fachrul Razi memiliki latar belakang militer.
Fachrul Razi merupakan salah satu orang dari tim pendiri Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pada 2014, Fachrul Razi menjadi penasihat pertahanan pada awal pembentukan kabinet di bawah Presiden Joko Widodo.
Dalam pilpres 2019, Fachrul Razi memimpin tim “Bravo 5” yang terdiri dari pensiunan TNI untuk mendukung pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Pada tanggal 20 Oktober 2019, Fachrul Razi dilantik untuk menjabat sebagai Menteri Agama.
Fachrul Razi merupakan tokoh dari kalangan militer yang menjabat sebagai Menteri Agama setelah Alamsjah Ratoe Perwiranegara pada tahun 1978 – 1983 dan Tarmizi Taher pada tahun 1993 – 1998.
Baru-baru ini, pernyataan Menteri Fachrul Razi menuai kontroversi. Dalam sebuah webinar yang bertajuk Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara yang disiarkan di Youtube KemenPAN-RB, Fachrul Razi menyampaikan bahwa paham radikalisme dapat disebarkaluaskan oleh orang yang good looking.
Baca Juga: Guntur Romli: Ganti Menteri Agama, Cuma Bikin Citra Jokowi Jelek
Pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan cara masuk paham radikalisme ke lingkungan masjid, pemerintahan, BUMN dan masyarakat dapat dengan mudah dengan orang radikal yang memiliki penguasaan Bahasa Arab yang bagus serta hafal Al-Quran.
Berita Terkait
-
Tifatul: Anies Jangan Diadu dengan Presiden, Lagian Wagubnya Kan Teman Situ
-
Bikin Resah Umat, Ormas Ini Minta Menteri Agama Fachrul Razi Diganti
-
Viral Bacabup Merauke Suap PKS Miliaran, Tifatul: Bukan, Itu untuk Kampanye
-
Guntur Romli: Ganti Menteri Agama, Cuma Bikin Citra Jokowi Jelek
-
Ormas Ini Minta Menteri Agama, Fachrul Razi dipecat
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini